Gaji PNS Naik
FULL SENYUM, Penantian Selama 4 Tahun, Gaji PNS Akhirnya Naik Segini, Benarkah Sampai Rp39 Juta?
Akhirnya! Setelah Penantian Selama 4 tahun, Gaji PNS Naik Juga, Hoki Bisa Sampai 39 Juta Perbulan
|
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunNews.com
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak bagi para pekerja. Lantas, kapan THR karyawan swasta tahun 2023 cair? (freepik)
- JPT-VI sebesar Rp30.843.622
- JPT-VII sebesar Rp29.374.878
- JPT-VIII sebesar Rp27.976.074
- JPT-IX sebesar Rp26.643.880
2. JA
- JA-15 sebesar Rp22.203.233
- JA-14 sebesar Rp19.290.385
- JA-13 sebesar Rp16.759.674
- JA-12 sebesar Rp14.560.968
- JA-11 sebesar Rp12.650.711
- JA-10 sebesar Rp10.991.061
- JA-9 sebesar Rp9.549.140
- JA-8 sebesar Rp8.296.386
- JA-7 sebesar Rp7.207.981
- JA-6 sebesar Rp6.262.364
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.