Rumah Nenek Berusia 92 Tahun
Tak Layak Huni, Rumah Nenek Berusia 92 Tahun di Pangandaran Reyod, Ini Kata Pihak Dinsos
-Kabid Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Ruhendi mengatakan memang rumah milik orang lain yang ditempati
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN -Kabid Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Ruhendi mengatakan memang rumah milik orang lain yang ditempati Embok Kalem ini sudah tidak layak huni.
Rumah yang ditempati nenek berusia 92 tahun ini berada di Dusun Pasirgeulis RT 08/02 Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Dan sebenarnya, rumah yang tidak layak huni tersebut hanya menjadi tempat tinggal sementara bagi Embok Kalem.
Baca juga: SEGERA CEK, 3 Lokasi Exit Tol dan 140 Desa Terdampak Jalan Tol Jogja-Cilacap, Rampung 2024 Mendatang
"Tadi, kita sudah bertemu dengan salah satu keluarganya yang siap mengurus si Embok Kalem," ujar Ruhendi kepada sejumlah wartawan saat mengunjungi kondisi Embok Kalem, Senin (7/8/2023) siang.
Keponakannya ini siap untuk memberikan makanan dan minum setiap hari dan keperluan lainnya. Karena memang, Embok Kalem ini sudah berusia 92 tahun.
Selain itu, pihaknya tengah assessmen terkait keperluan lainnya untuk Embok Kalem dan selanjutnya akan disampaikan kepada balai paramartha Kemensos di Sukabumi.

Baca juga: TERUSIR, Desa Bojong Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Getaci
"Mudah mudahan kementerian merespon kita, dalam arti secepatnya keperluan dasar bahan pokok untuk Embok Kalem ini bisa segera terpenuhi," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Embok Kalem ini tinggal sendiri di bangunan rumah milik orang lain yang bangunannya sudah dalam kondisi tidak layak huni.
Baca juga: SEGERA CEK, 3 Lokasi Exit Tol dan 140 Desa Terdampak Jalan Tol Jogja-Cilacap, Rampung 2024 Mendatang
Atap rumahnya sudah banyak yang bocor, kayu balok sudah rapuh dimakan rayap dan teras beralaskan tanah.
Kemudian, kondisi dinding temboknya juga sudah banyak yang belah dan bangunan tersebut sangat berpotensi roboh. Apalagi, ketika ada hujan deras disertai angin kencang dan gempa bumi. *
Klasemen Super League Indonesia Usai Persija Babak Belur di Makassar, Persijap Diterkam Persita |
![]() |
---|
DPRD Sumedang Puji Kejuaraan Paralayang Semakin Baik, Tapi Ingatkan untuk Lebih Baik |
![]() |
---|
3 Kali Gempa Bumi Guncang Sukabumi Hari Ini, Terakhir Berkekuatan 3.8 Magnitudo |
![]() |
---|
23 Pilot Paralayang Nyasar Setelah Jajal Langit Sumedang |
![]() |
---|
TKA SNPMB 2026 Dijadikan Syarat Resmi untuk SNBP, Bagaimana dengan SNBT? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.