Rumah Nenek Berusia 92 Tahun

Tak Layak Huni, Rumah Nenek Berusia 92 Tahun di Pangandaran Reyod, Ini Kata Pihak Dinsos

-Kabid Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Ruhendi mengatakan memang rumah milik orang lain yang ditempati

TribunPriangan.com/ Padna
Kabid Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Ruhendi 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN -Kabid Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Ruhendi mengatakan memang rumah milik orang lain yang ditempati Embok Kalem ini sudah tidak layak huni.

Rumah yang ditempati nenek berusia 92 tahun ini berada di Dusun Pasirgeulis RT 08/02 Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Dan sebenarnya, rumah yang tidak layak huni tersebut hanya menjadi tempat tinggal sementara bagi Embok Kalem.

Baca juga: SEGERA CEK, 3 Lokasi Exit Tol dan 140 Desa Terdampak Jalan Tol Jogja-Cilacap, Rampung 2024 Mendatang

"Tadi, kita sudah bertemu dengan salah satu keluarganya yang siap mengurus si Embok Kalem," ujar Ruhendi kepada sejumlah wartawan saat mengunjungi kondisi Embok Kalem, Senin (7/8/2023) siang.

Keponakannya ini siap untuk memberikan makanan dan minum setiap hari dan keperluan lainnya. Karena memang, Embok Kalem ini sudah berusia 92 tahun.

Selain itu, pihaknya tengah assessmen terkait keperluan lainnya untuk Embok Kalem dan selanjutnya akan disampaikan kepada balai paramartha Kemensos di Sukabumi.

Seorang nenek berusia 92 tahun di Pangandaran tinggal di sebuah rumah angker yang sudah tidak layak huni.
Seorang nenek berusia 92 tahun di Pangandaran tinggal di sebuah rumah angker yang sudah tidak layak huni. (Tribun Priangan.com/padna)

Baca juga: TERUSIR, Desa Bojong Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Getaci

"Mudah mudahan kementerian merespon kita, dalam arti secepatnya keperluan dasar bahan pokok untuk Embok Kalem ini bisa segera terpenuhi," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Embok Kalem ini tinggal sendiri di bangunan rumah milik orang lain yang bangunannya sudah dalam kondisi tidak layak huni.

Baca juga: SEGERA CEK, 3 Lokasi Exit Tol dan 140 Desa Terdampak Jalan Tol Jogja-Cilacap, Rampung 2024 Mendatang

Atap rumahnya sudah banyak yang bocor, kayu balok sudah rapuh dimakan rayap dan teras beralaskan tanah.

Kemudian, kondisi dinding temboknya juga sudah banyak yang belah dan bangunan tersebut sangat berpotensi roboh. Apalagi, ketika ada hujan deras disertai angin kencang dan gempa bumi. *

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved