SMP di Pangandaran Belum Bisa Baca
Ketua K3S Pangandaran: Anak Berkebutuhan Khusus Atau Tidak Bisa Membaca Perlu Pendampingan Khusus
Dia menyarankan kepada guru-guru supaya betul-betul mengetahui dan memahami kondisi si anak didik.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ketua Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Pangandaran, Maman mengatakan, anak yang tidak bisa membaca atau memiliki kebutuhan khusus di bidang linguistik sudah terlihat sejak kelas satu SD.
"Itu terlihat sejak awal. Seharusnya memang anak seperti itu masuk sekolahnya bukan ke SD atau sekolah umum. Tapi, karena peraturan Menteri Pendidikan yang akhirnya sekolah harus menerima," ujar Maman kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Sabtu (5/8/2023) sore.
Menurutnya, anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus seperti di bidang linguistik, segi penglihatan dan pendengaran, itu harus diterima di sekolah.
Baca juga: Puluhan Siswa SMPN 1 Mangunjaya Tidak Bisa Membaca, Kadisdikpora Pangandaran: Kita Tidak Harus Malu
Dia menyarankan kepada guru-guru supaya betul-betul mengetahui dan memahami kondisi si anak didik.
"Kalau ada keanehan, mereka harus betul-betul menangani permasalahannya. Jadi, butuh bimbingan khusus, pendampingan khusus," katanya.
Kemudian selain itu, lanjut Manan, anak-anak yang berkebutuhan khusus di bidang linguistik sebetulnya tidak bisa belajar bersama dengan siswa lainnya.
Baca juga: Langkah SMPN 1 Mangunjaya Pangandaran Setelah Kedapatan Puluhan Siswa Tidak Bisa Membaca
Kalau belajar bersama, si anak tersebut akan merasa pusing karena banyak orang dan tentu malu ketika tidak bisa membaca.
Kalau misalnya mau belajar membaca, Maman menyarankan, anak tersebut harus mengikuti belajar khusus di luar jam belajar tatap muka.
"Dan alhamdulillah, itu sebenarnya sudah dilakukan di sekolah," ucap Maman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.