Pemilu 2024

Belasan Ribu Pemilih Pemula di Ciamis Belum Punya KTP, Disdukcapil akan Jemput Bola

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan, terdapat sebanyak 13.705 pemilih pemula yang tercatat belum memiliki KTP.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
Proses pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupatem Ciamis, Jumat (4/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Pesta Demokrasi Pemilu 2024 semakin dekat, seluruh masyarakat harus dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya bagi mereka yang sudah berhak dan memenuhi syarat.

Termasuk pemilih pemula atau orang yang baru menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan, terdapat sebanyak 13.705 pemilih pemula yang tercatat belum memiliki KTP Elektronik di Ciamis.

Baca juga: PCNU Ciamis Gelar Halaqoh Kebangsaan dan Konsolidasi Organisasi Bersama Pengurus PWNU Jabar

"Untuk jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP Elektronik di Ciamis itu ada 13.705 orang dengan rincian usia 16 tahun sebanyak 1.572 orang dan usia 17 tahun sebanyak 12.133 orang," kata Yayan saat ditemui di ruangannya, Jumat (4/8/2023).

Guna para pemilih pemula dapat menyoblos pada Pemilu 2024, pihaknya akan melakukan perekaman KTP Elektronik dengan metode jemput bola yakni datang ke sekolah-sekolah tingkat SMA.

"Kami rencanakan bulan Agustus ini akan mengadakan jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SMA, SMK, Aliyah yang ada di Kabupaten Ciamis, sehingga target kita yang belum memiliki KTP Elektronik ini mudah-mudahan bisa tercapai semua, itu target kita seperti itu," paparnya.

Baca juga: Kini Warga Ciamis Bisa Daftar Parkir Berlangganan di Setiap Kecamatan Masing-masing

Menurut Yayan, alasan usia 16 tahun dikategorikan sebagai pemilih pemula, karena nantinya saat Pemilu 2024 mendatang, usia mereka beranjak menjadi 17 tahun dan sudah bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.

"Iya, jadi yang usia 16 tahun sekarang itu kan nanti tahun depan pas Pemilu 2024 sudah berusia 17 tahun ya, jadi sudah bisa menggunakan hak pilihnya dengan memenuhi syarat seperti memiliki KTP Elektronik," tambahnya.

Kendati demikian, Yayan mempunyai kendala untuk perekaman KTP dengan metode jemput bola.

Dirinya mencatat, ketersediaan blanko KTP elektronkik di Disdukcapil Kabupaten Ciamis sampai saat ini masih kosong.

Baca juga: DPRD Ciamis Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Ciamis TA 2024

Pihaknya telah mendapatkan surat dari Dirjen Dukcapil bahwa pada Agustus ini Kementrian Keuangan dan bisa mencetak blanko KTP kurang lebih sebanyak 11 juta keping untuk seluruh Indonesia.

"Nah untuk di Ciamis ini kami belum dapat informasi bisa dapat berpa blanko, tapi kami mengharapkan bisa dikasih sebanyak 30 ribu keping jadi semuanya bisa mendapatkan langsung blanko KTP," ujarnya.

Terakhir, Yayan menuturkan akan memprioritaskan perekaman KTP untuk para pemilih pemula karena berkaitan dengan Pemilu 2024. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved