Kini Warga Ciamis Bisa Daftar Parkir Berlangganan di Setiap Kecamatan Masing-masing
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis memfasilitasi warga untuk mendaftar parkir berlangganan di setiap kantor Kecamatan yang ada di Ciamis.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis memfasilitasi warga untuk mendaftar parkir berlangganan di setiap kantor Kecamatan yang ada di Ciamis.
Sekretaris Dishub Ciamis Rissa Sugara mengatakan, pelayanan pendaftaran parkir berlangganan di kantor Kecamatan itu merupakan tindak lanjut dari kegiatan program sosialisasi.
"Iya jadi pelayanan pendaftaran parkir berlangganan yang kami fasilitasi di setiap Kecamatan itu adalah bentuk tindak lanjut dari program sosialisasi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Pembanguan Perdana Tol Getaci Hanya Sampai Ciamis, Bukan di Cilacap, Ada Apa? PUPR Buka Suara
Kegiatan sosialisasi tersebut sudah dimulai sejak Selasa (1/8/2023) kemarin kepada para Kasi di lingkup Pemerintahan Kecamatan.
"Kita telah mengundang mereka dan memberikan pemaparan terkait parkir berlangganan yang telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 55 Tahun 2022 lalu," tambahnya.
Menurut Rissa, dengan adanya program tersebut, masyarakat terdekat yang ada di wilayah Kecamatan manapun bisa lebih mudah mendapatkan akses layanan pendaftaran parkir berlangganan.
"Selain itu, kami menilai program pendaftaran parkir berlangganan tersebut juga dapat dikolaborasikan dengan pelayanan administrasi lainnya yang ada di Kecamatan," paparnya.
Baca juga: 24 Desa dan 4 Kecamatan di Ciamis Terpetakan Tol Getaci, Ini Nama Desanya
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan Rp2,2 miliar dari potensi parkir berlangganan.
Sementara parkir konvensional atau reguler ditargetkan sebesar Rp350 juta. Artinya, total keseluruhan jika digabungkan dengan parkir berlangganan sebesar Rp2,5 miliar.
Kendati demikian, parkir berlangganan di kalangan ASN pun kini masih dipandang belum optimal.
Padahal, Bupati Ciamis sendiri telah mewanti-wanti agar para ASN wajib mendaftar parkir berlangganan.
Sebab parkir berlangganan merupakan upaya Pemkab Ciamis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh sebab itu Rissa mengaku, Dishub akan segera melakukan penyisiran ke tiap SKPD dan lebih mengedepankan aksi jemput bola untuk meningkatkan target parkir berlangganan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.