Minggu, 10 Mei 2026

Puslabfor Mabes Polri Terjun ke Ciamis, Turun Tangan Selidiki Keracunan MBG

Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa SMPN 4 Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
KERACUNAN - Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa SMPN 4 Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa SMPN 4 Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, terus mendapat perhatian serius aparat kepolisian.

Hingga Selasa (30/9/2025), jumlah siswa yang masih menjalani perawatan tersisa lima orang, masing-masing satu siswa di Puskesmas Banjarsari, dua di Puskesmas Pamarican, dan dua di RSUD Kota Banjar.

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan sejak insiden ini terjadi. 

Hal itu sesuai dengan perintah Kapolda Jawa Barat untuk melakukan langkah investigasi secara masif. 

"Alhamdulillah hasil pemantauan sementara, tinggal lima anak yang masih dirawat. Mudah-mudahan tidak ada lagi tambahan. Kita berharap program MBG ini bisa tetap menjadi upaya positif dalam meningkatkan gizi anak-anak, agar ke depan kita memiliki generasi penerus bangsa yang hebat,” ujar Kapolres usai meresmikan SPPG Dapur Sehat Kemala, di Kelurahan Sindangrasa, Ciamis pada Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Update Kondisi Korban Diduga Keracunan MBG di SMPN 4 Pamarican Berangsur Membaik

Pasca kejadian, SPPG Dapur Kembar Catering 3 sebagai dapur penyedia makanan bergizi gratis yang diduga menjadi sumber keracunan sudah resmi dibekukan sementara. 

Menurut Kapolres, surat penghentian operasional sementara sudah dikeluarkan pihak Badan Gizi Nasional.

Surat resmi nomor 544/D.TWS/09/2025 tertanggal 29 September 2025, ditandatangi langsung Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro menyampaikan BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasional SPPG Sukajadi, Pamarican, Ciamis.

“Untuk dapur yang bermasalah sudah dibekukan sementara, sudah keluar surat dari pihak terkait untuk pemberhentian sementara operasional,” tegasnya.

Langkah ini ditempuh agar insiden serupa tidak kembali terulang, sekaligus memberi waktu bagi aparat untuk melakukan penelusuran menyeluruh.

Kapolres menekankan bahwa penyelidikan kasus ini tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. 

Pihaknya tengah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan, serta berkoordinasi dengan laboratorium forensik. 

“Masih dalam proses penyelidikan. Nanti kita lihat apakah ada unsur pasal yang dilanggar, apakah ada kelalaian atau kesengajaan. Proses ini akan berkembang, tentu membutuhkan waktu, tidak mungkin satu atau dua hari,” jelasnya.

Untuk memperkuat penyelidikan, Polres Ciamis sudah bekerja sama dengan Puslabfor Polri. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved