Ternyata Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Warga Bandung, Sudah 6 Warga Tertipu

Kapolsek Cimerak Polres Pangandaran, Iptu Umun mengatakan, ternyata banyak warga yang merasa dirugikan

Editor: ferri amiril
zoom-inlihat foto Ternyata Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Warga Bandung, Sudah 6 Warga Tertipu
Istimewa
Pelaku pengedar uang palsu ditangkap Polres Pangandaran

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kapolsek Cimerak Polres Pangandaran, Iptu Umun mengatakan, ternyata banyak warga yang merasa dirugikan gara-gara adanya pelaku yang menggunakan uang palsu.

Hal ini terungkap setelah terduga pelaku beroperasi di wilayah Desa Ciparanti Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dan akhirnya bisa tertangkap dan dibawa ke kantor Polsek Cimerak, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Setelah dibawa ke Polsek, ternyata banyak warga yang merasa dirugikan atau yang jadi korban terkait dengan uang palsu tersebut," ujar Iptu Umun dihubungi melalui WhatsApp, Senin (31/7/2023) siang.

Setelah dibawa ke kantor Polsek Cimerak, kemudian pada malam itu juga terduga pelaku dibawa ke Polres Pangandaran.

"Karena, Polsek Cimerak tidak melakukan penyidikan. Tadi malam sekalian diserahkan ke Polres Pangandaran. Dan pemeriksaan juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Pangandaran," katanya .

Sementara untuk barang bukti (BB) berupa uang palsu yang diamankan semalam itu kurang lebih Rp 350 ribu.

Sedangkan warga yang menjadi korban uang palsu itu baru ada 6 orang. Tapi, ada kemungkinan bisa bertambah.

"Termasuk, di luar Cimerak. Karena, diperkirakan sudah menginap beberapa hari di Kecamatan Pangandaran," ucap Umun.

Untuk identitas pelaku berdasarkan KTP, memang tidak ada. Namun, berdasarkan hasil interogasi semalam, terduga pelaku orang Bandung.

"Terduga pelaku berjumlah 6 orang dan sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran," ujarnya.

Kata Ia, kejadian seperti ini sebelumnya memang belum ada kejadian dan ini juga spontanitas masyarakat yang merasa dirugikan.

Ketika dirugikan atau merasa ditipu dengan dibayar uang palsu, kemudian hal itu diupload di media sosial facebook.

"Ternyata, setelah diupload di media sosial, banyak warga yang menjadi korban atau merasa dirugikan," kata Umun.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved