Kuota Haji Pangandaran Tahun Ini Berkurang Sekitar 70 Persen, Tahun Lalu 382 Kini Hanya 154 Jemaah

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran menyatakan kuota haji tahun 2026 mengalami penurunan

|
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
istimewa
SOSIALISASI - Sosialisasi Program Jamaroh: Ibadah Haji Tak Lagi Ditangani Kemenag, Akan Beralih ke Kementerian Haji 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran menyatakan kuota haji tahun 2026 mengalami penurunan signifikan sekitar 70 persen dari semula 382 calon jemaah, pada tahun 2026 hanya tersisa 154 orang.

Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Hilman Saefulloh, mengatakan, bahwa penurunan ini terjadi akibat penerapan kebijakan baru mengenai pembagian kuota haji. 

Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim di masing-masing kabupaten/kota, kini sistem tersebut diganti.

"Sekarang mengacunya berdasarkan nomor urut provinsi. Jadi Kabupaten Pangandaran hanya kebagian 154. Mungkin, nanti ada prioritas lansia, tapi kita belum tahu," ujar Hilman melalui WhatsApp, Rabu (19/11/2025) siang.

Menurut Hilman, dalam aturan baru pembagian kuota dilakukan berdasarkan waiting list atau daftar tunggu di tingkat provinsi. 

Dengan demikian, jumlah kuota setiap kabupaten/kota akan lebih dinamis dan tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hilman pun menyebut, perubahan kebijakan ini membuat masa tunggu keberangkatan haji di berbagai daerah menjadi lebih seragam, yakni sekitar 26 tahun. 

Tentu, hal ini sebagai upaya pemerataan kesempatan beribadah haji di seluruh daerah."Kalaupun ada yang kecewa dengan aturan baru, mungkin manusiawi," katanya.

Untuk sosialisasi, pihaknya akan terus menyampaikan informasi kepada para calon jemaah."Memang, ada yang sudah tahu, ada juga yang masih belum paham," ucap Hilman.

Di sejumlah daerah, lanjut Ia, sebelumnya masa tunggu keberangkatan haji bisa mencapai puluhan tahun. 

Dengan sistem baru ini, masyarakat Pangandaran secara tidak langsung ikut membantu daerah lain yang masa tunggunya jauh lebih panjang.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved