Tabungan Murid di Tasikmalaya

Mantan Kepsek SD di Tasikmalaya yang Ambil Uang Tabungan Murid Baru Bayar 26 Persen dari Rp780 Juta

Sebelumnya, mantan Kepsek tersebut berjanji akan mengembalikan seluruhnya pada Minggu (30/7/2023) kemarin.

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Pengembalian uang tunai Rp150 juta, tabungan berisi Rp72 juta, dan sertifikat tanah senilai Rp300 juta oleh kuasa hukum mantan Kepsek (kanan) yang bawa uang tabungan murid di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Ijang juga memohon kepada para awak media untuk memberitakan terkait hal ini secara berimbang.

"Juga mohon kepada para media, mohon seimbang pemberitaannya. Jadi jangan sampai simpang siur, kejelasanya enggak ada. Mungkin ‘kan itu bisa saja meresahkan orang tua murid, padahal saya ini sedang berupaya, berusaha, dan bertanggung jawab untuk mengembalikan hak bapak-ibu semuanya," ujar Ijang.

Ijang juga memohon kepada Koordinator Orang Tua Murid dan Komite Sekolah untuk tetap menjaga kondusifitas terkait permasalahan ini.

“Mohon kepada Koordinator orang tua murid dan Komite sekolah untuk memberi kesejukan, jangan sampai, takut ada, memanas-manasi atau bagimana, padahal itu harus memberikan kesejukan, supaya saya juga tenang untuk mencari uangnya,” tutur Ijang.

"Mudah-mudahan, mohon doa dari semuanya, dari para orang tua murid juga, dari para guru semuanya, in syaa Allah di akhir bulan ini bisa selesai, karena selama ini, saya berupaya terus,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved