Tol Kediri Tulungagung

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Tulungagung Berlanjut ke Kecamatan Mojo, Setelah UGR di Banyakan Tuntas

UGR Banayakan Sudah Tuntas, Sekarang Giliran Pembebasan Lahan Proyek Tol Kediri-Tulungagung di Kecamatan Mojo

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunMataram.com
Daftar Nilai ganti rugi pembebasan lahan yang diterima sejumlah warga terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung yang dikeluhkan. (Kemenpupr) 

BPN Kota Kediri juga melanjutkan proses pengadaan tanah yang sama.

Rencananya, minggu depan mereka akan mengumumkan kembali pembebasan tanah untuk 51 bidang lainnya di Kelurahan Mojoroto, setelah mengumumkan 49 bidang minggu ini di Kecamatan Mojoroto.

Baca juga: 14 Desa di 4 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Bakal Tergusur Proyek Tol Kediri-Tulungagung

Kurang lebih akan ada 291 bidang tanah yang akan terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Mojoroto.

Pengumuman pembebasan lahan pun akan berlangsung secara bertahap, dan akan memeberi waktu jeda selama 14 hari kedepan.

Dimana pada masa tersebut, masyarakat yang tidak terima dengan hasil pengumuman bisa mengajukan sanggahan.

Jika tidak ada sanggahan, BPN akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni appraisal atau penaksiran harga oleh kantor jasa penilai publik (KJPP).

“Di Semampir ada 25 bidang sudah mulai appraisal. Kemudian ada lagi di pengumuman berikutnya 32 bidang. Di situ ada sanggahan,” papar pria asal Jember tersebut.

Selanjutnya, BPN juga akan menindaklanjuti sanggahan dengan melakukan pengukuran ulang di lapangan.

Baca juga: UPDATE Terbaru 3 Desa di Kecamatan Banyakan di Kabupaten Kediri yang Dilewati Tol Kediri-Tulungagung

“Target internal kita memang minimal 50 bidang per minggu,” ujar Tutur.

Ia juga mengatakan BPN juga akan menyelesaikan pendataan Satgas A di Kelurahan Gayam dan Kelurahan Bujel, dengan menerbitkan peta bidang tanah (PBT).

Selain itu, sesuai mekanisme pengukuran ulang selesai, pihaknya juga akan melakukan skaning perbaikan data, yang akan diiringi dengan keluarnya berita acara.

Setelah disepakati, maka BPN akan menyanggahkan berita acara sanggahan dua bidang tanah di Semampir ke KJPP untuk diproses appraisal.

Baca juga: UPDATE Terbaru 15 Desa di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri yang Dilewati Tol Kediri-Tulungagung

Sebagaimana diketahui. Jalan Tol Kediri-Tulungagung merupakan proyek KPBU Unsolicited yang diusulkan oleh PT Gudang Garam.

Proyek ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Kertosono - Kediri. Proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Dari portal pu.go.id, diketahui bahwa masa konsesi proyek ini selama 50 tahun dengan biaya konstruksi akan menghabiskan Rp 5,72 triliun.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved