Tol Kediri Tulungagung

Ada Keluhan Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung, Ini Daftarnya

Daftar nilai ganti rugi lahan terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung yang dikeluhkan warga Kecamatan Banyakan Kabupaten KediriAda Keluahan Gant

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunMataram.com
Daftar Nilai ganti rugi pembebasan lahan yang diterima sejumlah warga terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung yang dikeluhkan. (Kemenpupr) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Polemik proyek jalan tol Kediri-Tulungagung yang akan menerabas Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, masih saja ada.

Bukan hanya kesulitan dari segi pembangunan, namun juga pada tahap pembebasan lahan yang kini tengah di garap pihak penanggung jawab.

Terbaru, sejumlah warga desa Tiron Kecamatan Banyakan, diketahui mengeluhkan soal harga nilai ganti rugi yang dianggap kecil.

Keluhan tersebut disampaikan Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak Desa Tiron dan diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dody Purwanto, yang didampingi Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri.

Adapun keluhan tersebut disampaikan warga di kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (13/6/2023).

Pertemuan dengan warga terdampak juga dihadiri tim pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Kediri- Tulungagung.

Baca juga: 14 Desa di 4 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Bakal Tergusur Proyek Tol Kediri-Tulungagung

Hadir juga perwakilan dari Kementerian PUPR serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menjadi tim appraisal atau penaksir harga tanah yang dibebaskan untuk pembangunan jalan tol.

Ali Mahfud, perwakilan warga Desa Tiron menyampaikan keberatan adanya zonasi yang mengakibatkan harga tanah terdampak jalan tol nilainya berbeda -beda di setiap zona.

Selain itu nilai ganti rugi yang ditawarkan tim appraisal juga merugikan. Karena harga zona 1 dengan zona 2 berbeda, padahal lokasinya sama -sama berada di pinggir jalan besar.

Dala pertemuan tersebtu, warga juga melampirkan beberapa bukti nilai harga tanah yang ditawrkan tim appraisal timpang selaku pihak pembebasn lahan.

"Saat ini harga tanah sudah mencapai Rp 40 juta sampai Rp 50 juta per ru. Sedangkan harga yang ditawarkan tim appraisal hanya Rp 28 juta sampai Rp 32 juta per ru," jelasnya.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dody Purwanto menjelaskan telah menerima surat aspirasi dari masyarakat terdampak pembangunan jalan tol Desa Tiron.

Sebagai tindak lanjutnya pihak dewan kemudian menghadirkan stakeholder terkait untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan warga terdampak.

Pertemuan dihadiri tim dari Kementerian PUPR dan KJPP yang menjadi appraisal harga tanah terdampak jalan tol.

Baca juga: UPDATE Terbaru 3 Desa di Kecamatan Banyakan di Kabupaten Kediri yang Dilewati Tol Kediri-Tulungagung

Tim selanjutnya memberikan pemaparan di hadapan perwakilan warga terdampak.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved