Ulama dan Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun ke Polda Jabar

Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat dari Tasikmalaya, mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan Panji Gumilang dengan dugaan penistaan agama

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat dari Tasikmalaya, mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan Panji Gumilang dengan dugaan penistaan agama, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat dari Tasikmalaya, mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan Panji Gumilang dengan dugaan penistaan agama, Selasa (4/7/2023). 

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani mengatakan, laporan ke Polda Jabar dilakukan agar pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun itu tidak lagi mengeluarkan statmen yang kontroversial dan membuat gaduh umat Islam. 

"Kita melaporkan bukan pesantrennya, tapi kita melaporkan pimpinan ponpes atas nama Panji Gumilang atas penodaan agama yang mana statement dia berseliweran di media sosial," ujar Ruslan, di Mapolda Jabar, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Bantah Jadi Bekingan Al-Zaytun, Moeldoko: Yang Jelas, Saya Sudah Tahu Siapa yang Goreng Isu

Baca juga: KISAH MASA LALU Panji Gumilang, Sempat Ganti Nama Sebelum Jadi Pengusaha Beras dan Syekh Al-Zaytun

Ruslan pun mendorong pemerintah dan aparat kepolisian agar segera memproses Panji Gumilang dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. 

“FPI bisa dibubarkan, ormas lain bisa dibubarkan, maka satu Panji Gumilang sudah jelas menyatakan dalam video itu benar, maka kami minta segera diproses dan tangkap Panji Gumilang sekarang juga,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya,

Ulama dan tokoh masyarakat di Kota Tasikmalaya akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dengan tuduhan penistaan agama. 

"Kami sepakat melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar terkait dugaan penistaan agama," kata Pimpinan Pontren Al Muzanni, Ustaz Miftah Fauzi, Kamis (22/06/23).

Ia mengungkapkan, puluhan ulama dan tokoh masyarakat sehari sebelumnya mengadakan pertemuan di Pontren Al Muzanni di Tajur, Kecamatan Indihiang, terkait keberadaan Pontren Al Zaytun, Indramayu, pimpinan Panji Gumilang.

"Pertemuan itu melahirkan enam pernyataan sikap kami terkait keberadaan Pontren Al Zaytun," kata Ustad Miftah.

Keenam pernyataan sikap itu antara lain, mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang di Pontren Al Zaytun.

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Bilang Begini Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Tak Sesuai Hukum Hadapi Saya

Baca juga: Massa Pendemo Teriak Tangkap Panji Gumilang, Dua Kubu Saling Berhadapan Terhalang Kawat dan Polisi

Mendesak MUI Pusat mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran yang dikembangkan Panji Gumilang, mendesak Kemenag mencabut izin operasional Mahad Al Zaytun.

Mendesak Polri segera menangkap Panji Gumilang. Mengimbau orang tua santri  menarik anak-anaknya dari Mahad Al Zaytun.

"Nah yang keenam, kami forum ulama dan tokoh masyarakat muslim dan ormas akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dengan tuduhan penistaan agama," ujar Ustad Miftah. 

Dalam pertemuan tersebut, para ulama dan tokoh masyarakat pun menyampaikan pandangannya tentang ajaran Al Zaytun. 

Seorang warga Kota Tasikmalaya asal Indramayu, Ato Rinanto, juga mengungkap kondisi warga setempat yang membutuhkan dukungan dari warga lainnya.

"Seperti dukungan dan sikap ulama dan tokoh warga Kota Tasikmalaya ini sangat dinanti warga Indramayu," kata Ato yang juga Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya, Panji Gumilang sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, kemarin. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Djuhandani mengatakan, penyidik akan melengkapi alat bukti kasus penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang

"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut," ujar Djuhandani.

Langkah tersebut merupakan lanjutan setelah penyidik menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved