Investigasi Ponpes Al Zaytun

Menko Polhukam Mahfud MD Bilang Begini Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, 'Tak Sesuai Hukum Hadapi Saya'

Menkopolhukam Mahfud MD meminta masyarakat bersabar terkait polemik Al Zaytun, biarkan tim investigasi bekerja,

Editor: Machmud Mubarok
tribunjabar.id/na
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta masyarakat bersabar terkait polemik Al Zaytun.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman. 

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta masyarakat bersabar terkait polemik Al Zaytun. 

Mahfud mengaku tak ingin terburu-buru memberikan keputusan. Saat ini, kata dia, tim investigasi masih bekerja, termasuk tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud, saat ditemui di Unpas, Kamis (22/6/2023).

Menurutnya, apapun nanti temuan tim investigasi, harus dihargai semua pihak. Jika ada pelanggaran, pihak Al-Zaytun harus taat hukum. Pun sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka polemik harus diakhiri.

"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak, nanti kita dalami," katanya. 

Baca juga: Massa Pendemo Teriak Tangkap Panji Gumilang, Dua Kubu Saling Berhadapan Terhalang Kawat dan Polisi

Baca juga: HARI INI, Puluhan Ribu Orang Akan Geruduk Ponpes Al Zaytun Indramayu, Ini yang Akan Dilakukan

"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan Organisasi keagamaan, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, Indramayu.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, sidang tadi. 

"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, jika nanti hasil tim investigasi mendapatkan adanya bukti pelanggaran- pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, maka pemerintah akan melakukan tindakan.

"Maka akan ada tindakan- tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja selama 7 hari," katanya. 

Tim investigasi ini, kata dia, akan bekerja mulai besok. Diharapkan, pihak Al-Zaytun-nya mau terbuka dan bersikap kooperatif. 

"Kami meminta Al Zaitun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya, sering menolak mereka-mereka yang mencoba untuk tabayun atau berdialog untuk mengetahui," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved