Polemik Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Bareskrim Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak Bareskrim Polri pada hari ini

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Panji Gumilang saat akan meninggalkan Gedung Sate, Jumat (23/6/2023), setelah bertemu dengan tim investigasi. 

Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinan ponpes Panji Gumilang sempat menyanyikan lagu 'Havenu shalom alachem'.

Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.

Disamping itu, pimpinan ponpes Panji Gumilang sempat menyanyikan lagu 'Havenu shalom alachem'.

Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.

Baca juga: Pengakuan Baru Alumni Al-Zaytun Sebut Didoktrin dan Tak Berani Membantah Ultimatum Panji Gumilang

Hal inilah yang memebuat dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Selain itu, Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Djuhandhani mengatakan kini kedua laporan itu telah dijadikan satu untuk diselidiki.

"Semua, LP kita jadikan satu," pungkasnya.(*)

Simak berita upate TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved