Gadis di Tasik Dirudapaksa 2 Pria

Daftar Barang Bukti Penting yang Diamankan dalam Kasus Rudapaksa Gadis Usia 15 Tahun di Tasikmalaya

Berikut daftar barang bukti penting yang diamankan dalam kasus rudapaksa gadis berusia 15 tahun di Tasikmalaya.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Tersangka F (kiri) dan tersangka A (kanan) saat ditangkap Polres Tasikmalaya pada Rabu (21/6/2023). 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video asusila dengan durasi 20 detik beredar melalui unggahan media sosial dan Whatsapp.

Video tersebut memperlihatkan adegan dewasa dengan pemeran perempuan yang masih belia dan seorang laki-laki dewasa.

Baca juga: Kronologi Awal Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Pria di Tasikmalaya, Kapolres: Pelaku Ancam Sebar Foto

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya membenarkan terkait peredaran video asusila tersebut.

Melalui hasil penelusurannya, salah seorang pemeran video masih tercatat sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedang pemeran laki-lakinya diidentifikasi sudah dewasa.

"Informasi yang masuk, diduga pemeran perempuannya siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya, (Jawa Barat). Sedangkan yang laki-lakinya sudah dewasa," ungkap Ato Rinanto selaku Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya kepada TribunPriangan.com pada Senin (29/5/2023) lalu.

Tambahnya, kedua pemeran disinyalir merupakan sepasang kekasih, sedang adegan asusila tersebut dilakukan dengan unsur paksaan.

"Jadi, keduanya ternyata ada hubungan kekasih. Namun, adegan dewasa ini dilakukan dengan paksaan oleh pelaku laki-lakinya. Itu informasi yang kami dapat," kata Ato.

"Diduga, ketika pemeran pria (hendak) ingin bersetubuh lagi dengan pemeran perempuan, ditolak. Kemudian, pemeran pria mengancam menyebarkan video tersebut dan akhirnya tersebar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved