Pemilu 2024

Menuju Pemilu 2024, Ini Inovasi Disdukcapil Percepat Cetak KTP-el di Kabupaten Tasikmalaya

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya akan terjun ke lapangan berkeliling untuk mempercepat warga mempunyai KTP.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya lakukan percepatan KTP-el menjelang Pemilu 2024 mendatang. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya, Wini, mengungkap, bahwa sejauh ini pihaknya mampu merekam sekira 100 sampai 200 orang per hari guna pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Hal tersebut merupakan upaya Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam mempersiapkan kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, mengingat KTP-el adalah salah satu syarat bagi warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

Saat ini, konsentrasi Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya masih pada tahap perekaman, sebelum nanti memasuki tahap pencetakan.

Baca juga: Kedapatan Mencuri HP, Seorang Warga Pagerageung Babak Belur Dihajar Massa di Sukaratu Tasikmalaya

“Kami lakukan percepatan pencetakan KTP-el, jangan sampai pada waktunya nanti, ada masyarakat yang belum terekam. Makanya, kami membuat inovasi berupa pelayanan keliling, karena perekaman itu tidak bisa online, sehingga kami yang ke lapangan,” jelas Wini pada Kamis (15/6/2023).

Terkait inovasi tersebut, tambahnya, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya telah menyusun jadwal selama satu tahun.

Hampir setiap hari petugasnya berkelliling dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya untuk melakukan perekaman.

“Setiap hari untuk perekaman itu di atas 100 atau 200 orang. Inovasi kami ini juga bagi masyarakat berkebutuhan khusus, seperti difabel, jompo, bahkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), termasuk pelayanan untuk desa-desa terpencil,” lanjut Wini.

Selanjutnya, pihaknya memberi keistimewaan kepada remaja minimal 17 tahun dengan memprioritaskan pelayanannya, mengingat anak-anak tersebut belum pernah mempunyai KTP.

Baca juga: Tantangan Struktural, Kultural dan Sosial Budaya bagi Perempuan Tasikmalaya untuk Maju ke Parlemen

Wini menambahkan, pelayanan bagi remaja minimal 17 tahun ini bukan hanya perekaman, melainkan langsung dengan proses pencetakan KTP-el.

“Kenapa kami prioritaskan yang pemula dari pencetakan kedua ini, karena mereka belum mempunyai KTP sama sekali. Jangan sampai pada waktunya itu mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Itu perbedaannya,” tambahnya.

Terakhir, lanjut Wini, adalah dengan menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Ini sebagai solusi bila proses perekaman dan pencetakan KTP-el tidak tercapai seluruhnya. Mudah-mudahan IKD ini juga bisa digunakan sebagai persyaratan mencoblos,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved