Kedapatan Mencuri HP, Seorang Warga Pagerageung Babak Belur Dihajar Massa di Sukaratu Tasikmalaya

Seorang pria berinisial US kedapatan mencuri HP di Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, sehingga babak belur dihajar massa

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Seorang pria berinisial US kedapatan mencuri HP di Kampung Bongkor, Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (14/6/2023). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Seorang pria berinisial US kedapatan mencuri HP di Kampung Bongkor, Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (14/6/2023).

US babak belur dihajar massa sehingga petugas kepolisian segera mengamankannya.

Diketahui, US merupakan warga Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kapolsek Sukaratu, AKP Mahmud Darmana, mengatakan, US diduga melakukan pencurian saat dirinya hendak menawarkan barang dagangannya ke sebuah rumah.

“Saat pelaku mengetahui bahwa di dalam rumah tidak ada siapa-siapa, (kemudian) melihat ada HP sedang di-charge, pelaku mau mencurinya. Saat sedang mencuri, dia kepergok oleh pemilik HP tersebut,” jelasnya pada Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Pemudik Teriak Maling Saat Salat di Masjid Imbanagara, Jemaah Pria Langsung Kepung Pencuri

Baca juga: Polisi Temukan Fakta Lain dari Tas Pencuri Helm yang Digeledah

Sesaat dirinya kepergok, tambah Mahmud, US malah menghajar pemilik HP tersebut di bagian kepala kemudian melarikan diri.

“Pemilik HP tersebut mengejar pelaku sambil meneriaki maling. Seketika, warga yang mendengar teriakan korban langsung menangkap pelaku dan menghajarnya hingga babak belur,” lengkapnya.

Petugas kepolisian segera mengamankan terduga maling HP tersebut yang kondisinya sudah babak belur dihajar massa.

Kepada polisi, US mengaku nekat mencuri lantaran ia tidak memiliki HP, bahkan ia mengaku bahwa awalnya hanya ingin menawarkan dagangan.

“Menurut informasi, pelaku ini merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong. Sebelumnya pun, pelaku pernah mendekam di sel wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dengan kasus yang sama,” ungkap Mahmud.

Sementara itu, korban diketahui sempat pingsan usai dihajar pelaku di bagian kepalanya dan segera dibawa ke Puskesmas setempat.

Melalui kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku dan HP milik korban mengalami kerugian sekira Rp 2 juta.

Saat ini, pelaku berada di tahanan Polsek Sukaratu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved