Jusuf Hamka Tagih Utang
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Ungkap akan Terus Tagih Utang Negara 800 Miliar Meski Presiden Berganti
Bos Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka Akan Terus Tagih Utang Negara 800 Miliar Meski Presiden Berganti Sekalipun
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, siapa yang tak kenal dengan pengusaha jalan tol yaitu Jusuf Hamka?
Ya, Jusuf Hamka atau sering dikenal dengan Babah Alun kini tengah jadi sorotan publik.
Kini dirinya tengah menagih janji kepada pemerintah karena belum melunasi utang sebesar Rp800 miliar ke perusahaanya sendiri.
Jusuf Hamka merupakan Bos dari perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tb. (CMNP).
Baca juga: Tagih 800 Juta di Pemerintah, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka : Sudah 8 Tahun Tak Dibayar
Dirinya pun menagih utangnya kembali lantaran sampai saat ini belum ada yang dibayarkan.
Bahkan jika dikalkulasi utang ini bermula pada tahun 1998 pasca kriris keuangan.
Hingga, Jusuf Hamka pun mengatakan jika akan terus menagih utangnya hingga Presiden pun berganti.
"Ini utang negara bukan presiden. Siapapun presidennya, negara harus tetap bertanggung jawab," ujar Jusuf.
Baca juga: Idolakan Jusuf Hamka, Keluarga Sejoli Lansia Halimah & Ojo di Sumedang tak Sangka Dikunjungi Bos Tol
Ia pun juga berharap, jika saat Presiden baru menjabat hal itu bukan jadi suatu alasan jika utangnya sampai tidak dibayarkan.
"Jangan nanti berpikir presidennya lain (utang tidak dibayar). Ingat, ini utang negara, bukan pribadi. Jadi, jangan dicampurin," tuturnya.
Jusuf pun juga meminta kepada Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan bersikap kooperatif dalam hal ini.
Karena baginya, utang negara harus tetap dikembalikan karena itu merupakan haknya.
Baca juga: Ridwan Kamil Usul Soal Nama Tol Cisumdawu Jadi Tol Ali Sadikin, Jusuf Hamka Sebut Abdi Mah Manut
Jusuf Hamka mengaku, akan tetap mempertahankan hak nya untuk untuk terus menagih utang yang selam ini belu dibayarkan oleh negara.
Apalagi ia juga mengaku pasrah lantaran tak berani untuk memperkarakan negara.
"Kalau itu hak saya mbok ya dikembalikan, kalau enggak ya sudahlah saya ngadunya ke Allah aja. Kalau warga negara enggak bayar pajak denda 2 persen, kalau negara (utang), ya, kita berharap aja lah. Emang siapa yang mau diborgol?" ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Direktur-PTCitra-Karya-Jabar-Tol-CKJT-Jusuf-Hamka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.