Operasi KTMDU di Tasikmalaya
Operasi KTMDU di Muktamar-Cisinga Tasikmalaya Digelar, Kendaraan Telat Pajak Bisa Bayar di Tempat
Ratusan kendaraan yang belum membayar pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) terjaring razia di perempatan Jalan Muktamar
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Ratusan kendaraan yang belum membayar pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) terjaring razia di perempatan Jalan Muktamar-Cisinga pada Selasa (6/6/2023) kemarin.
Diketahui, razia tersebut digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat wilayah Kabupaten Tasikmalaya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar).
Baca juga: Operasi KTMDU Digelar 3 Hari di Pos Muktamar Tasikmalaya, Kasatlantas: Belum Bayar Pajak Ditegur
Syarif Hidayat selaku Ketua Tim Penagihan Bapenda Jabar wilayah Kabupaten Tasikmalaya mengungkap, bahwa sebanyak ratusan pengendara roda dua dan empat berhasil terjaring oleh operasi KTMDU tersebut.
“Mereka menunggak bayar pajak kendaraan hingga bertahun-tahun. Meski (yang dilakukan) mayoritas hanya teguran, beberapa pengendara langsung bayar di tempat,” jelasnya pada Rabu (7/6/2023).
Syarif menambahkan, bahwa sebesar 30 persen pendapatan pajak itu masuk ke daerah, sehingga masyarakat yang memiliki kendaraan dan menggunakan kendaraannya di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diimbau untuk membayar pajaknya tepat waktu.
Baca juga: Operasi KTMDU Digelar 3 Hari di Pos Muktamar Tasikmalaya, Kasatlantas: Belum Bayar Pajak Ditegur
“Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya, dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat tersebut akan membantu pembangunan Kabupaten Tasikmalaya di berbagai sektor,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.