Operasi KTMDU di Tasikmalaya

Operasi KTMDU Digelar 3 Hari, 1000 Kendaraan di Kabupaten Tasikmalaya Berpotensi Tunggak Pajak

Sebanyak sekira 1.000 kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Operasi Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) digelar selama tiga hari, mulai dari tanggal 6 sampai 8 Juni 2023 di Pos Lalu Lintas Muktamar, tepatnya di perempatan Jalan Muktamar-Cisinga, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sebanyak sekira 1.000 kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui menunggak pajak atau belum membayar pajak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Syarif Hidayat selaku Ketua Tim Penagihan dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Operasi KTMDU di Muktamar-Cisinga Tasikmalaya Digelar, Kendaraan Telat Pajak Bisa Bayar di Tempat

“Ada sekitar seribuan potensi pajak dari kendaraan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya pada Selasa (7/6/2023) kemarin.

Sementara itu, lanjut Syarif, pihaknya memiliki target penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp.1 Miliar pada 2023 ini.

“Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak atas kendaraan itu, kami bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya (Polda Jawa Barat) menggelar operasi, dengan sasarannya Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU),” sambungnya.

Baca juga: Operasi KTMDU Digelar 3 Hari di Pos Muktamar Tasikmalaya, Kasatlantas: Belum Bayar Pajak Ditegur

Diketahui, operasi KTMDU ini akan digelar selama tiga hari, mulai dari 6 sampai 8 Juni 2023.

Sedang dalam pelaksanaannya, anjut Syarif, petugas hanya melakukan peneguran pada pengendara yang terjaring operasi KTMDU.

“Kami (akan) memberhentikan kendaraan dan memberikan pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan dan negara,” lengkap Syarif.

Baca juga: Operasi KTMDU Digelar 3 Hari di Pos Muktamar Tasikmalaya, Kasatlantas: Belum Bayar Pajak Ditegur

“Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya, dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat tersebut akan membantu pembangunan Kabupaten Tasikmalaya di berbagai sektor,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved