Operasi KTMDU di Tasikmalaya
Operasi KTMDU Digelar 3 Hari, 1000 Kendaraan di Kabupaten Tasikmalaya Berpotensi Tunggak Pajak
Sebanyak sekira 1.000 kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sebanyak sekira 1.000 kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui menunggak pajak atau belum membayar pajak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Syarif Hidayat selaku Ketua Tim Penagihan dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Operasi KTMDU di Muktamar-Cisinga Tasikmalaya Digelar, Kendaraan Telat Pajak Bisa Bayar di Tempat
“Ada sekitar seribuan potensi pajak dari kendaraan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya pada Selasa (7/6/2023) kemarin.
Sementara itu, lanjut Syarif, pihaknya memiliki target penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp.1 Miliar pada 2023 ini.
“Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak atas kendaraan itu, kami bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya (Polda Jawa Barat) menggelar operasi, dengan sasarannya Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU),” sambungnya.
Baca juga: Operasi KTMDU Digelar 3 Hari di Pos Muktamar Tasikmalaya, Kasatlantas: Belum Bayar Pajak Ditegur
Diketahui, operasi KTMDU ini akan digelar selama tiga hari, mulai dari 6 sampai 8 Juni 2023.
Sedang dalam pelaksanaannya, anjut Syarif, petugas hanya melakukan peneguran pada pengendara yang terjaring operasi KTMDU.
“Kami (akan) memberhentikan kendaraan dan memberikan pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan dan negara,” lengkap Syarif.
Baca juga: Operasi KTMDU Digelar 3 Hari di Pos Muktamar Tasikmalaya, Kasatlantas: Belum Bayar Pajak Ditegur
“Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya, dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat tersebut akan membantu pembangunan Kabupaten Tasikmalaya di berbagai sektor,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.