CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Persyaratan Dokumen yang Diperlukan
Berikut ini dia persyaratan yang bisa kamu persiapkan dari sekarang untuk pendaftaran CPNS 2023
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
tribunjateng/dok
Persyaratan yang bisa kamu persiapkan dari sekarang untuk pendaftaran CPNS 2023
Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Baca juga: Berikut 7 Jurusan yang Diprediksi Akan Jadi Prioritas Tahun Ini Dalam Rekrutmen CPNS 2023
Berikut dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.