CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Persyaratan Dokumen yang Diperlukan
Berikut ini dia persyaratan yang bisa kamu persiapkan dari sekarang untuk pendaftaran CPNS 2023
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, tentunya kita harus mempersiapkan segala macam baik persyaratan yang dibutuhkan dan mempelajari soal-soal CPNS.
Karena untuk persyaratan pendaftaran sendiri tentu tidak akan jauh berbeda dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Meski jadwal pendaftaran belum diumumkan secara resmi oleh Kementerian PANRB.
Tapi jangan khawatir, karena pemerintah sudah memastikan akan membuka pendaftaran untuk Seleksi CPNS 2023.
Sebelumnya, perlu diingatkan Kembali bahwa pada CPNS 2023 ada beberapa ketentuan yang akan ditetapkan pada rekrutmen nantinya.
Baca juga: SEGERA SIMAK, 8 Formasi Kementrian CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat Tahun Ini
Nah, adapun ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 tersebut yakni:
1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.
2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur
3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Untuk tes CPNS 2023 ini juga diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan di prioritaskan
Baca juga: Ini Dia 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023 yang Wajib Kamu Ketahui, Berikut Penjelasannya
Berikut 4 Formasi Prioritas untuk tes CPNS 2023 :
- Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)
- Formasi Disabilitas
- Formasi Pengembangan Diaspora
- Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat
Baca juga: JADWAL CPNS 2023 Segera Tiba, Yuk Simak 7 Contoh Soal TIU SKD Lengkap dengan Kunci Jawaban
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.