Pemilu 2024

Laporan Hasil Bersih Pendaftaran Pengajuan Bacaleg 3 Wilayah di Priangan Pada Pemilu 2024 Mendatang

3 daerah di Priangan Timur, telah bersih melaporkan hasil pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD.

Kompas.com
Ilustrasi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 (Kompas.com/Andika Bayu Setyaji) 

"Ada beberapa parpol tidak full ajukan bakal calon di tiap-tiap dapil. Maksimal alokasi 100 persen dari alokasi kursi. Ada 50 kursi kalau 100 persennya. 50 bacaleg. Ada beberapa parpol yang tidak full mengajukan bacalegnya," katanya.

Komisioner KPU Cianjur Ridwan, mengatakan setelah pendaftaran, tahapan berikutnya ialah verifikasi dokumen administrasi bacaleg.

"Selanjutnya KPU melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi, kelengkapan dokumen calon. Dilakukan 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Verifikasi berkaitan dengan KTP-el, terdaftar, surat keterangan sehat, surat keterangan tidak pernah dipidana penjara," kata dia.

Usai tahapan verifikasi, nantinya akan ditetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) melalui rapat pleno.

Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Aura Kasih Nyaleg di Tiga Wilayah Priangan Timur

"KPU akan mengumumkan DCS untuk dimintai tanggapan dan masukan masyarakat. Baru DCT (Daftar Calon Tetap)," tuturnya.

Dia mengatakan dalam dua tahapan tersebut dari total 786 dimungkinkan ada bacaleg yang gugur atau tidak masuk dalam DCT.

"Jadi belum tentu semuanya DCT dan bisa gugur di kedua tahapan," pungkasnya.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved