Daftar Pemilih Tetap di Sumedang 896.508 Orang, Naik 32 Ribu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah mengantongi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan

Editor: ferri amiril
Dokumentasi KPU Sumedang
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah mengantongi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024. 

Di Sumedang, DPT berjumlah 896.508 orang. Hal ini naik dari DPT pada Pemilu sebelumnya yang berjumlah 864.168 orang. 

"Jadi ada kenaikan sekitar 32 ribu orang," kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi kepada TribunPriangan.com, Kamis (22/6/2023). 

DPT untuk 2024 ini terdiri atas 449.060 orang pemilih laki-laki dan 447.448 orang perempuan. 

Jumlah itu akan menggunakan hak pilihnya pada lebih dari tiga ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"TPS-nya sebanyak 3.657," kata Ogi. 

Namun, Ogi mengatakan bahwa DPT adalah persoalan administrasi kependudukan yang dinamis.

Sehingga, kata dia, jumlah itu bisa bertambah atau berkurang seiring dengan perpindahan penduduk, pergantian status menjadi TNI atau Polri, atau meninggal dunia.  

Saat ini, di luar jumlah DPT, ada sebanyak 3.105 orang dinilai sebagai pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

"Yang TMS itu, bisa yang bersangkutan meninggal dunia, menjadi TNI atau Polri, atau sudah pindah ke luar Sumedang," kata Ogi.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved