Demokrat Pangandaran Daftarkan Bacaleg di Hari Terakhir, Targetkan 3 Kursi

Di momen akhir tahapan pendaftaran Bacaleg, DPC Partai Demokrat Kabupaten Pangandaran akhirnya daftarkan 40 Bacaleg pilihannya ke KPU.

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Suasana saat pengurus Demokrat Kabupaten Pangandaran mendaftarkan Bacalegnya 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Di momen akhir tahapan pendaftaran Bacaleg, DPC Partai Demokrat Kabupaten Pangandaran akhirnya daftarkan 40 Bacaleg pilihannya ke KPU.

Ketua baru DPC Partai Demokrat Kabupaten Pangandaran, Tarsuli mengatakan, saat ini pihaknya mempunyai harapan di Pemilu 2024.

"Di Pileg ini, minimal partai Demokrat di Kabupaten Pangandaran bisa mencapai 3 kursi DPRD," ujar Tarsuli kepada sejumlah wartawan di KPU Kabupaten Pangandaran, Minggu (14/5/2023) sore.

Menurutnya, ditargetkan 3 kursi ini karena memang pihaknya menyadari partai Demokrat di Kabupaten Pangandaran saat ini tidak ada dewan.

"Mudah mudahan, cita-cita seluruh struktural kita terutama Bacaleg yang akan ikut persaingan politik bisa tercapai sesuai harapannya," ucapnya.

Kata Ia, ada 40 Bacaleg yang didaftarkan dan berkasnya diserahkan ke kantor KPU Kabupaten Pangandaran.

Di antaranya, Dapil 1 Kecamatan Parigi dan Kecamatan Sidamulih ada 7 Bacaleg, Dapil 2 Kecamatan Mangunjaya dan Kecamatan Padaherang ada 10 Bacaleg.

Kemudian, Dapil 3 Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Kalipucang ada 9 Bacaleg, Dapil 4 Kecamatan Cimerak dan Kecamatan Cijulang ada 7 Bacaleg, Dapil 5 Kecamatan Langkaplancar dan Kecamatan Cigugur ada 7 Bacaleg.

Sesuai persyaratan, gender dari partai Demokrat di Kabupaten Pangandaran sudah memenuhi 30 persen. 

"Alhamdulillah sudah terlaksana dan terpenuhi sesuai aturan dari KPUD," ucap Tarsuli. 

Sementara, soal memilih menyerahkan berkas Bacalegnya di akhir tahapan pendaftaran, karena Ia menyebut ada perjalanan kronologis partainya.

"Partai Demokrat itu mempunyai urutan nomor 14, maka kami mengambil waktu yang terbaik sesuai nomor yaitu di tanggal 14 dan berangkat ke KPU Pangandaran pukul 14.00 WIB," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, KPU Kabupaten Pangandaran menyatakan pendaftaran bacaleg ini hanya mulai dari tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved