Polisi Dalami Dugaan Pungli dan Intimidasi di Kasus Guru Muda Pangandaran yang Viral
Polisi di Pangandaran terus mendalami kasus guru muda viral bernama Husein Ali Rafsanjani asal Bandung.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Polisi di Pangandaran terus mendalami kasus guru muda viral bernama Husein Ali Rafsanjani asal Bandung.
Husein viral karena curhatannya di media sosial yang mengaku mengundurkan diri jadi PNS akibat adanya dugaan pungutan liar (Pungli), intimidasi dan beberapa bulan gaji tidak dibayarkan.
Kasus tersebut akhirnya, terus didalami oleh Polisi. Hal itu disampaikan AKBP Hidayat SH SIK Kapolres Pangandaran Polda Jabar dihubungi TribunPriangan.com melalui WhatsApp, Sabtu (13/5/2023) pagi.
"Kita belum pemanggilan, kita baru mengumpulkan bahan keterangan informasi," ujarnya.
Sementara dari bahan informasi yang dikumpulkan, Ia mengaku belum menerima data-datanya. "Karena, anggota masih (melakukan penelusuran) di lapangan," ucap Hidayat.
Dari sisi pandangannya, Husein ini viral karena curhatan adanya dugaan intimidasi, ada dugaan pungutan liar.
"Nah, kita lakukan penyelidikan sejauh mana itu terjadi," katanya.
Pertama soal dugaan Pungli yang menimpa Husein saat latsar CPNS, tentu pihaknya akan terus mendalami.
"Kita dalami dulu, kita lakukan penyelidikan, kejadian fakta sebenarnya seperti apa? Kan, bisa saja yang bersangkutan hanya ngomong seperti ini (cerita Husein ada Pungli)," ucapnya.
Untuk itu, kata Ia, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan informasi dari beberapa guru dan terkait lainnya.
"Kita, kumpulan faktanya. Bagaimana keterlibatan rekan-rekan yang lain, apakah seperti itu juga atau gimana?" ujar Hidayat.
Termasuk, kejadian kedua dugaan adanya intimidasi yang disampaikan Husein yang viral di media sosial.
"Itu juga kita dalami, intimidasinya seperti apa? Apa benar dia diintimidasi? Kan, pertanyaan seperti itu," katanya.(*)
2 Ular King Kobra Masuk Pekarangan Warga, Damkar Pangandaran Lakukan Evakuasi Dramatis |
![]() |
---|
Nasib Perangkat Desa di Pangandaran, Penjaga Ujung Negeri yang Kini Terlupakan |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Terbaru 2025, Ada Tunjangan Juga |
![]() |
---|
Tiap Tahun PNS Bisa Naik Jabatan, Ini Aturan yang Baru Disahkan Oleh BKN |
![]() |
---|
SAH! BKN Tetapkan Kenaikan Pangkat PNS Jadi 12 Kali dalam Setahun, Bisa Naik Pangkat Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.