Tol Jogja Solo
Warga Terima Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Solo-Yogya, Menteri ATR: Paling Kecil Rp 1 Miliar
Pemerintah mencairkan uang ganti rugi lahan untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta- YIA Kulon Progo sebesar Rp 136 miliar pada Kamis (11/05/2023).
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah mencairkan uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Jogja-Solo-YIA Kulon Progo sebesar Rp 136 miliar pada Kamis (11/05/2023).
Pembayaran UGR ini diberikan kepada enam perwakilan masyarakat di Kantor Kelurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.
Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi di Kelurahan Tamanmartani, terdapat empat dusun yang menjadi sasaran pengadaan Tol Jogja-Solo antara lain Dusun Kebon, Dusun Dalem, Dusun Ringinsari, dan Dusun Tegalrejo.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, jumlah uang yang diterima oleh warga penerima bervariasi dan lebih besar dari appraisal.
"Ada yang Rp 18 miliar, Rp 11 miliar, Rp 5,7 miliar, yang paling kecil sekitar Rp 1 miliar. Itu pun mereka merasa ini menjadi ganti untung, bukan ganti rugi," jelasnya dalam keterangan resmi.
Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 Sudah Capai 80 Persen, Ini Lokasinya
Dia pun meminta agar masyarakat yang sudah menerima uang ganti rugi agar memanfaatkannya untuk hal yang produktif dan bukan untuk hal konsumtif.
"Insya Allah masyarakat juga sudah diberikan sosialisasi bahwa uang itu harus dimanfaatkan, untuk membeli rumah maupun pekarangan, sawah yang memang sudah didapatkan dari ganti rugi dalam Proyek Strategis Nasional ini," tuturnya.
Proses pengadaan tanah memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan infrastruktur.
Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN ingin memastikan bahwa seluruh tahapan atau proses pengadaan tanah di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik.
"Semua berjalan lancar tanpa masalah, mudah-mudahan proses ini juga akan mempercepat proyek yang dibangun," tukas Hadi.
Sejauh ini, pengadaan tanah ruas Tol Solo-Yogyakarta- YIA Kulon Progo Tahap I sudah mencapai 1.834 bidang dengan nilai ganti kerugian mencapai Rp 2,29 triliun.
Baca juga: DAFTAR 53 Desa di Kebumen yang Bakal Dilewati Tol Jogja-Cilacap, Kecamatan Klirong 6 Wilayah
Sebelumnya, proses pembebasan lahan Tol Jogja-Solo terus berlanjut pada seksi 1 sebesar 80,3 persen dan seksi 2 sebesar 28,6 persen .
Hal ini disampaikan langsung PPK mengenai pembebasan lahan Tol Jogja Solo, Dian Ardiyansyah, yang langsung menerangkan persentase berdasarkan bidang lahan yang telah dibebaskan.
Di DIY sendiri, lokasi yang sudah dibebaskan meliputi Kapanewon Kalasan yakni Tamanmartani, Selomartani, Tirtomartani dan Purwomartani; Kapanewon Prambanan di Kalurahan Bokoharjo; dan Kapanewon Mlati di Kalurahan Tirtoadi.
Meski demikian, belum semua lahan di Kelurahan-kelurahan tersebut telah dibebaskan.
Priangan
Ada Apa Hari Ini
Tol Jogja-Solo
Jogja
Solo
Kabupaten Sleman
Yogyakarta
Menteri ATR
DIY
pembebasan lahan
uang ganti rugi
UGR
| DAFTAR 53 Desa di Kebumen yang Bakal Dilewati Tol Jogja-Cilacap, Kecamatan Klirong 6 Wilayah |
|
|---|
| Mega Proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap Bakal Trabas 7 Desa di Kecamatan Banyuurip Purworejo |
|
|---|
| Mega Proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap Bakal Trabas 9 Desa di Kecamatan Butuh Purworejo |
|
|---|
| Jalan Tol Jogja-Cilacap yang Bakal Trabas 8 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Menteri-ATRKepala-BPN-Hadi-Tjahjanto.jpg)