Pengurus Demokrat Mundur Bacaleg

VIRAL, Soal Kabar Pengurusnya Mundur Sebagai Bacaleg, DPD Demokrat Jabar Buka Suara

DPD Demokrat Jawa Barat angkat bicara terkait mundurnya Didin Supriadin, Bacaleg yang juga pengurus Demokrat Jawa Barat. 

Dok. Andi Zabidi
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Jabar, Andi Zabidi 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nazmi Abdurahman.


TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - DPD Demokrat Jawa Barat angkat bicara terkait mundurnya Didin Supriadin, Bacaleg yang juga pengurus Demokrat Jawa Barat. 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Jabar, Andi Zabidi mengatakan, keputusan pemberian nomor urut Bacaleg merubah kewenangan DPP.

Menurutnya, proses pencalegan telah dilakukan sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang diterbitkan oleh DPP Partai Demokrat.

Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Margomulyo Bojonegoro Bakal Tergusur Mega Proyek Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban

"Partai Demokrat sebagai partai terbuka tidak hanya mengusulkan Bacaleg dari internal pengurus dan kader saja tetapi juga dari unsur-unsur tokoh masyarakat," ujar Andi Zabidi, Rabu (10/5/2023).

Andi membantah, jika ada informasi yang menyatakan bahwa setiap Bacaleg dimintai sejumlah uang untuk penentuan nomor urut. 

Semua Bacaleg, kata dia, sebelumnya telah mengisi formulir yang berisi kesiapan menerima keputusan tentang penyusunan nomor urut.

Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Ngasem Bojonegoro Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban

"Terkait sumbangan dana Bacaleg untuk pembiayaan saksi bersifat sukarela tanpa paksaan," katanya.

Penentuan nomor urut bagi Bacaleg, kata Andi, didasarkan kepada sejumlah kriteria objektif meliputi pembobotan dedikasi, rekam jejak kinerja, integritas moral, daya intelektual, dan komitmen perjuangan.

"Keputusan akhir penyusunan nomor urut Bacaleg merupakan kewenangan DPP," ucapnya. 

Baca juga: 9 Desa di Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar, Didin Supriadin merasa tidak dihargai sebagai pengurus inti partai. Didin pun memutuskan mundur sebagai bakal calon legislatif dan ke luar dari keanggotaan Demokrat.

Didin mengaku, sebenarnya tidak mempermasalahkan uang kontribusi yang diminta partai untuk dana saksi partai saat pemilihan. 

"Saat itukan saya mengisi, kesanggupan saya itu Rp. 100 juta," ujar Didin, saat dihubungi Tribun, Senin (8/5/2023). 

Baca juga: 7 Desa di Kecamatan Baureno Bojonegoro Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban

Namun, Didin mengaku dihubungi oleh bendahara partai yang meminta agar memberikan uang kontribusi untuk saksi itu Rp. 500 juta. 

"Terus buat apa saya mengisi formulir kesanggupan tadi, lagian kan itu (saksi) masih lama, baru juga daftar prosesnya masih panjang tapi sudah diminta dari sekarang," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved