3 Tuntutan Keluarga Mahasiswa ITB, Usut Tuntas Tindakan Represif Aparat dan Kebobrokan Institusi
3 Tuntutan Keluarga Mahasiswa ITB, Usut Tuntas Tindakan Represif Aparat dan Kebobrokan Institusi
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nappisah
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menyoroti kondisi demokrasi Indonesia sepanjang 2025 yang dinilai penuh gejolak.
Melalui pernyataan resmi bertajuk “Usut Tuntas Kejahatan Represifitas Aparat dan Kebobrokan Institusi Negara”, KM ITB menegaskan sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan tindakan aparat keamanan.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Sabtu (30/8/2025), KM ITB menyinggung keputusan DPR RI menaikkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Kebijakan itu dipandang tidak tepat di tengah kondisi ekonomi sulit dan justru menyinggung rasa keadilan publik.
Gelombang protes, lanjut KM ITB, muncul di berbagai daerah, mulai dari aksi buruh menuntut kenaikan upah minimum hingga penolakan masyarakat terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Namun, aspirasi masyarakat tersebut, menurut mereka, justru dijawab dengan tindakan represif aparat.
“Gas air mata, water cannon, dan bentrokan menjadi wajah sehari-hari setiap kali rakyat bersuara. Demonstran ditangkap tanpa alasan, bahkan sering kali penangkapannya direkayasa,” demikian isi keterangan resmi KM ITB.
Baca juga: Suasana Terkini di Gedung Sate Malam Ini, Polisi Bergerak ke DPRD Jabar
Tragedi Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang tewas tertabrak kendaraan Brimob saat aksi unjuk rasa, disebut sebagai puncak peristiwa memilukan. KM ITB mencatat, sepanjang 2025 terdapat 602 kasus kekerasan polisi, sehingga hal itu dinilai bukan lagi ulah oknum, melainkan bagian dari budaya institusional yang dilanggengkan oleh impunitas.
Atas kondisi tersebut, KM ITB menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
1. Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan dan kinerja penyelenggaraan negara, termasuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas DPR RI.
2. Dilakukan reformasi mendasar pada institusi keamanan dan pertahanan, serta penghentian represifitas aparat.
3. Menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap massa aksi yang ditahan sepanjang 2025.
“KM ITB dengan tegas mengutuk keras represifitas aparat dan menuntut keadilan bagi korban serta pemberian hukuman seadil-adilnya bagi para pelaku,” tegas pernyataan itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait rencana lanjutan aksi demonstrasi pada Senin mendatang.(*)
Suasana Terkini di Gedung Sate Malam Ini, Polisi Bergerak ke DPRD Jabar |
![]() |
---|
Kerusuhan Kembali Terjadi di Gedung Sate Sore Hari Ini, Sepeda Motor Terbakar |
![]() |
---|
Daftar Bangunan yang Rusak di Sekitar Gedung Sate, Ada Bank dan Rumah Makan Sambara |
![]() |
---|
Musisi Legendaris Kang Acil Bimbo Dirawat di ICU RSHS, FPHJ Janji Teruskan Perjuangan Lingkungan |
![]() |
---|
Pasca Dibakar Pendemo Semalam, Pagi Harinya Isi Gedung Aset MPR RI Dijarah Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.