Lift Bekas di GCC Ternyata Pernah Dipakai Perusahaan Farmasi di Bandung, Diungkapkan Langsung BPK

Lift Bekas di GCC Ternyata Pernah Dipakai Perusahaan Farmasi di Bandung, Diungkapkan Langsung BPK

Tribun Jabar/Firman Suryaman
Ini lift yang diduga barang bekas yang dioperasikan di GCC Kota Tasikmalaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, memastikan, temuan lift di Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya menggunakan lift bekas pakai, merupakan temuan yang disampaikan langsung BPK.

"Pihak BPK membeberkan temuan lift bekas pakai itu pada pertemuan BPK dengan pemerintah daerah se-Priangan Timur," kata Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, Rabu (10/05/23).

Pihak BPK, lanjut Aslim, bahkan menyampaikan, lift tersebut merupakan bekas pakai sebuah perusahaan farmasi milik pemerintah di Bandung.

Baca juga: Lift GCC Kota Tasikmalaya Diduga Menggunakan Barang Bekas, Ini Permintaan Sekda

"Disebutkan pula, lift bekas itu buatan tahun 2005. Jadi sudah lama dan tentu saja bisa membahayakan keselamatan," ujar Aslim.

Untuk mengetahui lebih jelas duduk perkaranya, pihak dewan membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas menelusuri masalah tersebut.

Sebelumnya, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, menyatakan, pihaknya meminta pemborong untuk mengganti lift tersebut dengan yang baru.

Baca juga: Cekdam di Bawah Jembatan Roboh Penghubung Antar Kecamatan di Tasikmalaya Diaktifkan Kembali

"Penggantian lift dengan yang baru sesuai dengan arahan pihak BPK. Diharapkan pihak pemborong segera melaksanakannya," kata Sekda.

Menurutnya, dana pembuatan lift di gedung megah yang diresmikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, ini berkisar Rp 700-800 juta.

Pembangunan GCC didanai Pemprov Jabar dengan total anggaran sekitar 20 miliar (bukan Rp 14 miliar seperti disebutkan dalam berita sebelumnya).

Baca juga: Tol Getaci Lewati 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Berikut Daftar Desanya

Dugaan penggunaan lift bekas pertama kali diungkap BPK setelah melihat langsung kondisi lift.

Pihak BPK kemudian memberikan arahan agar lift diganti dengan yang baru, atau ada pengembalian uang negara jika tak diganti. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved