Kegiatan BUBOS Ke-7 Tahun 2023 Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis Bagi-bagi Puluhan Paket Sembako

Dalam rangka kegiatan Bulan Suci Berbagi On The Street (BUBOS) ke-7 Tahun 2023 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis mela

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: bisnistribunjabar
Istimewa
Dalam rangka kegiatan Bulan Suci Berbagi On The Street (BUBOS) ke-7 Tahun 2023 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis melakukan pembagian sembako kepada masyarakat umum yang dilaksanakan pada Rabu (12/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS– Dalam rangka kegiatan Bulan Suci Berbagi On The Street (BUBOS) ke-7 Tahun 2023 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis melakukan pembagian sembako kepada masyarakat umum yang dilaksanakan pada Rabu (12/4/2023).

Kegiatan BUBOS tahun ini mengusung tema "Bertasbih" atau kepanjangan dari Berbagi Cinta, Berkah, dan Kasih.

Total ada sekitar 50 paket sembako yang dibagikan oleh pihak DPRD Kabupaten Ciamis kepada masyarakat umum dan ke beberapa petugas cleaning service.

Acara bagi-bagi sembako itu digelar di Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis atau tepatnya di Joglo Rumah Dinas Umum dan dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

Sekretaris DPRD Kabupaten Ciamis Drs. Wawan Ruhiyat, M.M. didampingi oleh pejabat struktural Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis, dan Darma Wanita ikut membagikan paket sembako tersebut.

Seperti diketahui bersama bahwasanya BUBOS ini merupakan kegiatan berbagi di momen bulan puasa yang digagas oleh Atalia Praratya saat menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Bandung yang kemudian dikolaborasikan dengan unsur pentahelix.

Awalnya bernama Buka Bersama On The Street, lalu dikarenakan pandemi berubah menjadi Buka Bersama On The Screen, dan sekarang menjadi Bulan Suci Berbagi On The Street.

Berbeda dengan BUBOS sebelumnya, BUBOS ke-7 kali ini mengusung tema "Bertasbih" atau berbagi cinta, berkah, dan kasih di mana konsep berbagi sesama akan lebih ditonjolkan. 

Sesuai dengan arahan Presiden RI bahwa kepala daerah dan ASN tidak diperbolehkan menggelar kegiatan buka puasa bersama. 

Untuk itu pada Bubos ke- 7 kali ini tidak ada buka puasa bersama tetapi menggerakkan masyarakat untuk saling berbagai satu sama lain. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved