Wali Kota Bandung Jadi Tersangka
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Kasus Suap, Ini Langkah Bagian Hukum Setda Kota Bandung
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Kasus Suap, Ini Langkah Bagian Hukum Setda Kota Bandung
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana resmi menjadi tersangka terkait kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk program Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung pada tahun anggaran 2022-2023.
Pemkot Bandung melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Santosa Lukman Arief mengatakan, Pemkot Bandung bakal memberikan bantuan hukum terhadap Wali Kota atas kasus yang menimpanya.
"Tentu kami akan berikan bantuan hukum kepada pak wali atas arahan pimpinan. Tetapi, Senin (17/4/2023) kami akan lakukan koordinasi dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bantuan semacam apa yang bisa kami lakukan," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa, Segini Harta Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Yana Mulyana terjerat kasus suap ini bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rizal yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penerima suap.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, ketiganya bakal menjalani penahanan 20 hari pertama.
Yana Mulyana ditahan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Dadang Darmawan dan Rizal di rutan KPK pada markas komando pusat polisi militer angkatan laut.
Baca juga: SOSOK Dadang Darmawan, Kadis Perhubungan Kota Bandung yang Ikut Terjerat Suap Yana Mulyana
Sebelumnya Yana Mulyana diamankan tim KPK di Pendopo Kota Bandung bersama dengan Andri Susanto selaku ajudannya pada Jumat (14/4/2023) pukul 19.15 WIB.
Sedangkan Dadang Darmawan diamankan bersama Wanda selaku staf Dishub Kota Bandung pada pukul 19.00 WIB di kantornya, dan Sekdishub, Khairul Rizal diamankan di Balaikota pukul 12.50 WIB bersama dengan Andri Susanto dan Rizal Hilman selaku sekpri Yana Mulyana. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.