Wali Kota Bandung Jadi Tersangka

Profil dan Rekam Jejak Ema Sumarna, Plt Wali Kota Bandung Gantikan Yana Mulyana Tersangka Kasus Suap

Ema Sumarna akan mengisi kekosongan kursi Wali Kota Bandung sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

|
(KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, meninjau lokasi kebakaran di gedung Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), di Kompleks Balai Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung menggantikan Yana Mulyana.

Penetapan tersebut dilakukan usai Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (14/4/2023).

Ema Sumarna akan mengisi kekosongan kursi Wali Kota Bandung sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Saya sudah konsultasi ke Mendagri. Sementara sesuai aturan, Plh-nya Pak Sekda (Ema Sumarna) karena itu posisi tertinggi di birokrasi," kata Ridwan Kamil, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Suap Pakai Kode, Ini Kronologi Awal Wali Kota dan Kadishub Kota Bandung Terima Suap Rp924,6 Juta

Sebelumnya Yana Mulyana beserta delapan orang lainnya diduga telah melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK juga berhasil menyita uang sebesar Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, dollar Singapura, Ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand.

Baca juga: Kronologi dan Konstruksi Lengkap Penahanan Wali Kota Bandung dalam Kasus Suap Senilai Rp924,6 Juta

Profil Ema Sumarna

Ema Sumarna lahir di Sumedang, 7 Desember 1966 (56 tahun).

Dia telah menyelesaikan studi D3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Langlangbuana, dan meraih gelar magister di Universitas Padjadjaran.

Baca juga: SOSOK Dadang Darmawan, Kadis Perhubungan Kota Bandung yang Ikut Terjerat Suap Yana Mulyana

Sebelum mengemban tugas sebagai Sekda Kota Bandung, Ema pernah menjabat lurah, camat, kepala bagian di beberapa unit kerja, kepala dinas, hingga Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Ema Sumarna juga pernah mendapatkan penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara RI, yakni Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya 30 tahun.

Rekam jejak Ema Sumarna

  • Sekretaris Lurah (1991)
  • Lurah Ciumbuleuit (1995)
  • Ajudan Gubernur (1996)
  • Sekretaris Pribadi Gubernur (1999)
  • Camat Cibeunying Kidul (2001)
  • Kepala Bagian TU (2003)

Baca juga: Everybody Happy & Musang King Jadi Kode untuk Muluskan Suap Wali Kota Bandung, Ini Artinya

  • Kepala Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah (2004)
  • Kepala Bagian Ekonomi (2005)
  • Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (2010)
  • Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (2011)
  • Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (2014)
  • Kepala Dinas Pelayanan Pajak (2016)
  • Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (2017)(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved