Wali Kota Bandung Jadi Tersangka

7 Fakta Menarik Kasus Suap yang Menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana

7 Fakta Menarik Kasus Suap yang Menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Salah Satunya Dikasih Fasilitas Jalan-jalan ke Thailand

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dihadirkan dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

5. Yana Mulyana bersama keluarga, yakni istri dan kedua anaknya jalan-jalan ke Thailand pada Januari 2023. Jalan-jalan ke Thailand ini didanai oleh anggaran PT SMA.

Selain Yana Mulyana dan keluarganya, ikutserta pula Dadang Darmawan dan Khairul Rijal dengan dalih studi banding Smart City di Thailand. Yana Mulyana pun selama di Thailand mendapatkan uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro melalui Khairul Rijal.

6. Yana Mulyana ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Minggu (16/4/2023) dengan dipersangkakan sebagai penerima (suap) dan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU sebelumnya Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

7. Ada dua orang terdekat Yana Mulyana yang ikut diamankan KPK, yakni ajudannya Andri Susanto dan Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Yana Mulyana. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved