Viral BNN Mohon THR

BNN Kota Tasikmalaya Pastikan Surat Permintaan THR Hanya Ditujukan ke PO Budiman

Pihak BNN Kota Tasikmalaya memastikan bahwa surat permintaan THR hanya dilayangkan ke PO Budiman.

Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Foto surat dari BNN Kota Tasikmalaya yang berisikan meminta THR kepada PO bus Budiman. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Pihak BNN Kota Tasikmalaya memastikan bahwa surat permintaan THR hanya dilayangkan ke PO Budiman.

Hal tersebut diungkapkan Kasub Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarso Suardi.

"Setahu kami memang hanya ditujukan ke PO Budiman," kata Ridwan, menjawab wartawan apakah surat permohonan THR juga disebar ke intansi lain, Kamis (13/04/23).

Surat tersebut juga sudah dicabut sebelum ada tanggapan dari pihak PO Budiman.

Baca juga: Kantor BNN Kota Tasik Dikirimi Uang Mainan dan Pisang Mentah usai Viral Minta THR ke PO Budiman

Baca juga: Buntut Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Dikabarkan Dicopot, Ini Kata Bawahan

Seperti diketahui, saat ini tengah viral di medsos, pihak BNN Kota Tasikmalaya berkirim surat permintaan THR ke PO Budiman.

Dalam surat yang ditandatangani langsung Ridwan, menyebutkan partisipasi THR untuk para karyawan BNN Kota Tasikmalaya.

Menurut Ridwan, sejauh ini jajarannya hanya mengetahui bahwa Kepala mereka, Iwan Kurniawan, tengah menjalani pemeriksaan internal di kantor BNN Jabar.

"Sampai saat ini, itu saja yang kami ketahui. Atasan kami sedang menjalani pemeriksaan internal di BNN Provinsi Jawa Barat," ujar Ridwan.

Pagi hari sebelumnya, kantor BNN Kota Tasikmalaya yang terletak di Jalan Dewi Sartika, menerima kiriman lembaran uang mainan serta satu pandan pisang mentah.

Kedua jenis barang itu dikirim sejumlah aktivis pelajar yang mengenakan pakaian serba hitam mirip petani.

Pengiriman uang mainan serta pisang mentah itu sebagai bentuk keprihatinan mereka atas sikap BNN Kota meminta THR ke PO Budiman. (firman suryaman)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved