Gerebek Sebuah Warung, Tim Polres Pangandaran Temukan 20 Botol Minuman Keras

Tim Polres Pangandaran kembali menggerebek lokasi warung yang diduga menjual Minuman Keras di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Saat sejumlah personel kepolisian mengecek warung yang menjual minuman keras dalam kondisi tertutup di wilayah Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Tim Polres Pangandaran kembali menggerebek lokasi warung yang diduga menjual Minuman Keras di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Minggu (2/4/2023) malam. Hasilnya sebanyak 20 botol Minuman Keras didapatkan dari satu titik.

Razia dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya kecurigaan praktik menjual Minuman Keras di wilayahnya

Saat razia Minuman Keras berlangsung, warga setempat sempat berdatangan berkumpul melihat puluhan personel kepolisian.

Sementara, pihak kepolisian sempat menunggu di sekitar lokasi karena warung Minuman Keras tersebut dalam kondisi tertutup.

Pemilik warung Minuman Keras sempat dicari oleh sejumlah warga setempat untuk bisa secepatnya membuka pintu warung.

Kabag OPS Polres Pangandaran, Kompol Drs Dodi Armansyah mengatakan, kegiatan razia Minuman Keras ini dilaksanakan atas dasar informasi aktif dari masyarakat kepada Polsek dan Polres.

"Sehingga, dalam rangka bulan ramadan ini kita sambut dengan memberikan imbauan berkaitan dengan penjualan Minuman Keras."

"Alhamdulillah, satu titik sidak kita periksa dan terdapat 20 botol Minuman Keras berbagai merk ditambah 3 minuman kaleng yang memiliki kadar alkohol," ucap Dodi kepada sejumlah wartawan di Polsek Padaherang, Minggu (2/4/2023) malam.

Warung Minuman Keras yang satu lagi sudah terlihat tertutup, Ia berharap tutupnya warung tersebut sebagai tanda ke depan untuk bisa saling menghargai bulan suci ramadan.

Sementara, untuk kendala berjalannya razia, Ia hanya mengeluhkan masalah jarak yang harus ditempuhnya dari kantor Polres Pangandaran.

"Jarak memang lumayan jauh dari Polres Pangandaran menuju wilayah Padaherang. Ya, saya harap kepada pak Kapolsek dan pak Kanit Reskrim untuk sama-sama intens merespon laporan masyarakat. Sehingga, kepercayaan bisa dipelihara," ujarnya.

Sementara, razia Minuman Keras ini akan dilaksanakan sampai memasuki awal operasi Ketupat Lodaya lebaran.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved