Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya Demo
Izin Operasional STMIK Kota Tasik Dicabut, Kampus akan Tanggung Jawab Kelangsungan Kuliah Mahasiswa
Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya Diimbau Bersabar, Kampus Akan Bertanggungjawab Terhadap Kelangsungan Kuliah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Mantan Plh Direktur STMIK Kota Tasikmalaya, Rahadian, menegaskan, pihaknya akan bertanggjawab penuh terhadap kelangsungan pendidikan seluruh mahasiswa.
Hal itu dia tegaskan setelah izin operasional kampus STMIK Kota Tasikmalaya dicabut Kemendikbudristek, sehingga menyebabkan kelanjutan perkuliahan mahasiswa tergantung.
"Kami akan bertanggungjawab penuh atas kelangsungan pendidikan seluruh mahasiswa, meski kampus sudab ditutup," kata Rahadian, di kampus STMIK, Senin (27/03/23).
Baca juga: Izin Operasional STMIK Kota Tasikmalaya Dicabut, Guru Besar UPI: Bisa Jadi Tidak Terakreditasi
"Kami akan melakukan merger dengan perguruan tinggi serumpun, agar seluruh mahasiswa STMIK bisa melanjutkan perkuliahan," ujar Rahadian menambahkan
Rahadian mengatakan, seluruh proses merger sudah menjadi tanggung jawab kampus. Mahasiswa tinggal menunggu prosesnya hingga mereka bisa kuliah kembali di kampus baru.
Baca juga: Izin Operasional STMIK Kota Tasikmalaya Dicabut, Mahasiswa Tuntut 8 Hal Ini
"Nanti yang mengurus adalah yayasan yang menaungi kampus. Saya sendiri sudah bukan Plh lagi. Statusnya demisioner karena kan izinnya dicabut Kemendikbudristek," kata Rahadian.
Rahadian mengimbau agar mahasiswa tetap tenang dan bersabar. "Tidak hanya mahasiswa, kami sendiri tak menginginkan hal ini terjadi," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.