Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya Demo

Izin Operasional STMIK Kota Tasikmalaya Dicabut, Mahasiswa Tuntut 8 Hal Ini

Izin Operasional STMIK Kota Tasikmalaya Dicabut, Mahasiswa Tuntut 8 Hal Ini

(tribun jabar/firman suryaman)
Ratusan mahasiswa STMIK demo tuntut kejelasan nasib pendidikan mereka setelah izin opefasional STMIK dicabut Kemendikbudristek. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus mereka di Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Senin (27/3/2023).

Korlap aksi, Hari Akbar, di sela aksi, mengungkapkan, ada delapan tuntutan yang diajukan mahasiswa. Selain mempertanyakan transparansi terkait izin operasional kampus yang dicabut Kemendikbudristek, juga nasib pendidikan ke depannya.

Delapan tuntutan tersebut antara lain ada penjelasan secara transparan dan terperinci soal pelanggaran kampus yang berakibat pencabutan izin.

Baca juga: Al-Quran Tua Tulis Tangan Ada di Tasikmalaya, Disusun Keturunan Murid Syekh Abdul Muhyi di Cirebon

"Yang kedua, menuntut segala bentuk pertangungjawaban untuk memenuhi hak mahasiswa, kerugian mahasiswa dosen, dan karyawan yang timbul akibat pencabutan izin tersebut," ujar Hari.

Mahasiswa juga menuntut kampus STMIK Tasikmalaya secepatnya memperbaiki, melengkapi, dan memasukan data mahasiswa yang belum terdaftar di laman PDDikti, serta melakukan penginputan nilai mata kulih yang sudah ditempuh pada SIAKADKU paling lambat 29 Maret 2023.

"Kami juga minta kejelasan kepada pihak kampus mengenai mahasiswa yang menerima beasiswa, bagaimana ke depannya," kata Hari.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya Demo Pertanyakan Nasib Perkuliahan usai Izin Kampus Dicabut

Berikutnya, mahasiswa menuntut kampus menanggung biaya pemindahan ke kampus baru tanpa mengeluarkan kerugian material seperti uang UKT yang sudah masuk.

Kampus, lanjut Hari, juga harus bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ijazah yang belum diterbitkan atau dilegalkan untuk alumni yang berhak mendapatkan.

"Kami menuntut kampus memenuhi poin-poin di atas dan melakukan perjanjian di atas materai, serta segera menjamin segala bentuk kebutuhan administrasi sebelum bulan Juni. Jika tidak terealisasi kami akan mengadakan aksi lanjutan sebagai bentuk tekad kami memperjuangkan hak kami," ujar Hari.

Baca juga: Exit Tol Getaci di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Pindah Desa, Jadi di Mana?

Terakhir, mahasiswa STMIK meminta pertanggungjawaban Ketua Yayasan dan Ketua Lembaga STMIK untuk memperjuangan dan memperbaiki status STMIK Tasikmalaya.

"Kami berharap beberapa poin tuntutan ini mensapat perhatian, dan jika tidak, kami akan melakukan aksi lagi," kata Hari. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved