Ini Wajah Pembacok Eks Ketua KY di Bojongsoang, Mengaku Awalnya Mau Mencuri buat Bayar Utang

Tersangka pembacokan, Aditiya mengku, random pada saat menentukan korbannya, tidak tahu kalau korbannya eks Ketua KY

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Tersangka pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, mengaku awalnya ingin mengambil harta korban untuk membayar utang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Tersangka pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, mengaku awalnya ingin mengambil harta korban untuk membayar utang.

Tersangka pembacokan, Aditiya (35) mengku, random pada saat menentukan korbannya, dan mulai keluar rumah mencari mangsa pada pukul 11.00 WIB.

"Muter-muter sampai di situ (TKP) sudah jam 15.00, saya muter keliling-keliling aja, sempat ke Baleendah, Bojongsoang dan masuk ke Ciganitri," ujar Aditya, saat ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).

Aditiya mengatakan, sebelum melakukan pembacokan terhadap korban, sempat berpapasan dengan korban saat korban mengendarai mobilnya, dan lalu ia mengikutinya.

Baca juga: Begini Kondisi Mantan Ketua KY dan Anaknya Setelah Dibacok di Bandung

Baca juga: Tersangka Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya Hendak Curas Korban Demi Bayar Utang

Menurut Aditiya, dirinya mengetahui korban sudah lansia karena melihatnya.

"Dan, ya feeling aja Pak," kata Aditiya, saat ditanya kenapa memutuskan menjadikan Jaja Ahmad Jayus, sebagai korbannya, oleh Polresta Bandung.

Aditiya mengaku, sebelum membacok mantan Ketua Komisi Yudisial, yang ia bacok adalah putrinya terlebih dulu, yakni Rachmi Dwi Utami.

"Saya, itu mau nyerang kepalanya," kata Aditiya.

Saat ditanya apakah sudah ada niatan untuk membunuh, Aditiya mengaku, saat itu dirinya sudah gelap, tak bisa berpikir.

"Jadi pas begitu sudah dengar, si Bapaknya di tangga turun, di situ saya berasumsi saya udah ketahuan. Saya udah enggak sadar, dan akhirnya saya menyerang dengan membacok," katanya.

Terus kata Aditiya, korban sempat melawan saat hendak dibacok. 

"Pokoknya ada perlawanan," tuturnya.

Aditiya mengaku, dirinya berencana untuk merampok karena memiliki utang, dan hasilnya rencananya untuk membayar utangnya.

"Total utang, Rp 7 sampai 8 juta," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved