Mantan Ketua KY Meninggal

Ibu Kandung Jaja Ahmad Jayus Rela Bertolak ke Bandung Temui Anaknya yang Sedang Dirawat

Ibu Kandung Jaja Ahmad Jayus Rela Bertolak ke Bandung Temui Anaknya yang Sedang Dirawat

Tribunnews/Gita Irawan
Ketua Komisi Yudisial (KY) Indonesia 2010-2015 dan tahun 2015-2020, Jaja Ahmad Jayus dalam sebuah konferensi pers. Jaja Ahmad menjadi korban pembacokan, Selasa (28/3/2023)/ 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNPRIANGAN.COM, KUNINGAN - Ibunda Jaja Ahmad Jayus rela bertolak ke Rumah Sakit yang berada di Bandung, yang menjadi tempat perawatan Mantan Ketua Komisi Yudisial itu.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Cilimus, Kabuapten Kuningan, Mulyadin saat ditemui dirumah duka di Gang Krikil, Jum'at (21/4/2023).

Kepergian ibu kandung Jaja Ahmad Jayus dari kampung, kata Mulyadin, karena ibunya tidak pernah mengetahui bahwa almarhum sebelumnya itu sempat menjadi korban pembacokan.

Baca juga: Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Meninggal Hari Ini, Sempat Dirawat usai Dibacok

"Alasan ibu kandung dan keluarga berangkat ke Bandung untuk menemui almarhum. Ini karena, Ibunya itu tidak pernah tahu bahwa anaknya (Jaja Ahmad Jayus) ini menjadi korban pembacokan sebelumnya," kata Mulyadin.

"Nah, kenapa gak dikasih tahu? Karena keluarga menjaga kesehatan dan kondisi ibu kandung pak Jaja, ya takut syok atau penyakit orang tuanya kumatlah," ujar Mulyadin lagi.

Menurut Mulyadin, ibu kandung dan keluarga dari kampung bertolak ke Bandung sewaktu Magrib kemarin (Kamis, 20/4/2023).

Baca juga: Profil Jaja Ahmad Jayus, Mantan Ketua Komisi Yudisial yang Meninggal Hari Ini

Pihak keluarga berpamitan untuk menemui Jaja Ahmad Jayus yang sedang menjalani perawatan medis akibat dari luka bacokan yang terjadi sebelumnya.

"Tahunya Ibu dan Keluarga almarhum mau ke Bandung. Mereka pamitan ke saya dan saat mereka sudah menemui langsung Pak Jaja. Kami sempat diminta untuk mengirim doa dan pembaca surat Al-Fatihah," katanya.

Mulyadin mengatakan, almarhum menjalani perawatan medis di Rumah Sakit di Bandung itu sekitar 22 hari dan mendapat penjagaan ketat di lembaga medis tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved