ASN Dilarang Bukber
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tanggapi Arahan Presiden soal ASN Dilarang Bukber: Semestinya Diikuti
Menag Yaqut Cholil Qoumas menanggapi arahan Presiden Joko Widodo yang melarang adanya kegiatan berbuka puasa bersama untuk pejabat dan ASN
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi arahan Presiden Joko Widodo yang melarang adanya kegiatan berbuka puasa bersama, dikalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN)
Yaqut beranggapan bahwa sudah semestinya dilaksanakan oleh jajaran di bawahnya.
"Itu bukan larangan, tetapi arahan dari Presiden karena melihat kondisi situasi. Kita sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden," ujar Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Jiompas.com, Jumat (24/3/2023).
Yaqut juga membantah bahwa arahan tersebut berpotensi memunculkan persepsi Presiden anti-Islam, sebab menurut Yaqut, Presiden Jokowi selama ini sangat peduli dengan umat Islam.
Baca juga: Beredar Kabar soal Penundaan Pemilu 2024, Presiden Jokowi Buka Suara: Itu Sebuah Kontroversi
"Enggak kok, buka bersama kok enggak-lah. Presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," tegasnya.
Sementara itu, saat disinggung apakah Kemenag sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) menyusul arahan untuk meniadakan buka bersama bagi pejabat dan ASN, Yaqut menyatakan belum.
"Belum, nanti cek dulu saya," tambahnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Adakan Bukber Selama Ramadhan Tahun Ini
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah meminta pejabat pemerintah dan ASN untuk tidak melangsungkan kegiatan buka bersama.
Hal tersebut diasampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang secara langsung meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.
Larangan buka bersama tersebut, dengan alasan saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuu endemi, yang juga tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Targetkan 293 Kursi di DPRD Kabupaten/Kota, Golkar Jabar Siap Menangkan Airlangga Jadi Presiden 2024
Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), isi dokumen surat yang ditanda tangani Sekretaris Kabinet tersebut disebutkan bahwa, aahan dari Presiden JokoWiddo pada 21 Maret 2023. Adapun isi dari surat bernomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 adalah:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuu endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan walikota.
Baca juga: Ijtima Ulama Digelar di Tasikmalaya, Hasilkan Dukungan untuk Gus Muhaimin Jadi Calon Presiden 2024
Dalam surat yang bertanggal 21 Maret 2023, yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ijtima Ulama Digelar di Tasikmalaya, Hasilkan Dukungan untuk Gus Muhaimin Jadi Calon Presiden 2024 |
![]() |
---|
Targetkan 293 Kursi di DPRD Kabupaten/Kota, Golkar Jabar Siap Menangkan Airlangga Jadi Presiden 2024 |
![]() |
---|
Resmikan Mayapada Hospital Bandung, Presiden Minta Menkes Perbanyak Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Musim Haji 1444 H, Menag: Kloter Pertama Haji Berangkat 24 Mei 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.