Kepala Bappeda Kota Tasik Diciduk Polisi
Mahasiswa Sarankan Pj Walikota Tasik Pecat Pejabat dan ASN yang Terlibat Penggunaan Sabu-sabu
Pejabat dan ASN Kota Tasik Terlibat Penggunaan Sabu-sabu, Mahasiswa Minta Aparat Tegakkan Hukum yang tak Pandang Bulu
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Mahasiswa di Kota Tasikmalaya prihatin atas perilaku Kepala Bappelitbangda, AA, yang tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketua Kopri PMII Kota Tasikmalaya, Annisa Permata, menyatakan prihatin sekaligus kecewa dengan adanya kasus tersebut.
"Kami prihatin. Di tengah pemerintah kota menggaungkan Perda Tata Nilai, malah ada pejabat yang berperilaku kontradiktif terhadap Perda tersebut," kata Annisa, Sabtu (18/03/23).
Baca juga: Fakta-fakta Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Positif Narkoba, Ajak OB Nyabu hingga Rehabilitasi
Yang mengecewakan, menurutnya, penanganan kasus tersebut juga terkesan pandang bulu. Empat ASN yang diketahui positif menggunakan sabu-sabu belum tersentuh hukum.
"Sementara dua orang OB yang juga diduga terlibat, malah sudah ditahan. Harusnya pihak berwajib tidak pandang bulu," ujar Annisa.
Dia berharap polisi bisa bertindak lebih tegas tanpa pandang bulu dan memberikan hukuman yang setimpal.
Baca juga: Proses Coklit Rampung, KPU Kabupaten Tasikmalaya: 81.047 Warga tak Memenuhi Syarat
"Saya juga berharap Pj Wali Kota Tasikmalaya melakukan pengawasan melekat untuk mencegah pegawai lain terpapar narkoba dan ada punishment yang lebih tegas, termasuk pemecatan dan proses pidana bagi pegawai yang terlibat narkoba jenis apa pun," ujar Annisa.
Sebelumnya diwartakan, Polda Jabar merilis dugaan keterlibatan AA dalam penyalahgunaan sabu-sabu.
AA diperiksa Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota dan dilakulan tes urine yang ternyata hasilnya positif menggunakan sabu-sabu.
Baca juga: Tasikmalaya Kaya akan Potensi Seni dan Budaya, Relawan Gelar Program Kesenian dan Olahraga
Tak hanya AA, tiga ASN lainnya juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Yakni FR dan TS pegawai Bappelitbangda serta AN, pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum.
Kasus sabu-sabu keempat ASN terungkap setelah Satnatkoba menangkap DN dan AL, pegawai OB di kantor Bappelirbangda, terkait kepemilikan sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sabu-sabu dijual kepada AA, FR, TS dan AN. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.