Pemilu 2024
Proses Coklit Rampung, KPU Kabupaten Tasikmalaya: 81.047 Warga tak Memenuhi Syarat
Proses Coklit Rampung, KPU Kabupaten Tasikmalaya: 81.047 Warga Tidak Memenuhi Syarat
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Proses pencocokan dan penelitian atau Coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah selesai.
Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 81.047 warga tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dipastikan tidak akan mendapat hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, mengatakan, proses Coklit berlangsung sejak Minggu (12/2/2023) lalu sampai Selasa (14/3/2023) kemarin, dengan menyelesaikan 100 persen dari seluruh data pemilih potensial yang ada di Kabupaten Tasikmalaya yang berjumlah 1.407.562 data pemilih, yang ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Baca juga: 12 Tahun di Jazirah Arab, KH Muhammad Syabandi Pulang dan Dirikan Pesantren di Cilenga Tasikmalaya
"Jadi, untuk yang TMS sebanyak 81.047 ini, ada yang sudah meninggal dunia dan pindah domisilinya, namun masih tercatat di DP4 tersebut," jelas Zamzam, Rabu (15/3/2023).
Munculnya data warga yang telah meninggal dunia sebagai calon pemilih ini dikarenakan warga itu tidak dibuatkan akta kematian oleh anggota keluarganya.
Oleh sebab itu, data warga yang sudah meninggal dunia tersebut masih berada di dalam data kependudukan.
Baca juga: Ratusan Televisi Hangus dalam Kebakaran Rumah Kontrakan di Jalan Cisalak Kota Tasikmalaya
Begitu pula yang terjadi pada warga yang sudah berpindah tempat tinggalnya.
Warga tersebut tidak melaporkan bahwa dirinya telah berpindah alamat.
Baca juga: Ada 3 Luka Dangkal pada Jenazah Pensiunan Polisi di Tasikmalaya
"Sementara dari proses Coklit tersebut, ditemukan juga adanya pemilih potensial sebanyak 109.103 pemilih," tambah Zamzam.
Sehingga kemudian, sambungnya, yang dinyatakan sesuai antara DP4 dengan pemilih itu sebanyak 1.235.888 warga. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.