Kepala Bappeda Kota Tasik Diciduk Polisi

Anak Buahnya Tersandung Sabu, Pj Walikota Tasikmalaya Jawab Normatif

Bawahannya tersandung dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah

|
Editor: ferri amiril
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Cheka Virgowansyah. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Firman Suryaman

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Bawahannya tersandung dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menyebut akan menunggu hasil pengusutan polisi.

"Saya sudah mengetahui hal itu dan saat ini menunggu hasil pengusutan yang dilakukan pihak kepolisian," kata Cheka, di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (17/3/2023).

Menurut Cheka, sanksi terkait penyalahgunaan narkoba bagi ASN sudah jelas, ada aturannya. Mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat.

Seperti diketahui Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, AA, diperiksa pihak Polda Jabar dan dari hasil tes urine diketahui positif narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami masih menunggu hasil pengusutan pihak kepolisian. Dari hasil itulah baru kami bisa melakukan tindakan," ujar Cheka.

Cheka meminta jajaran pegawai di lingkungan Pemkot Tasikmalaya untuk selalu menjauhi narkoba.

"Saya harap jauhi narkoba. Selain merugikan diri sendiri juga melanggar hukum. Pembinaan akan terus dilakukan," kata Cheka.

Sementara pihak Polres Tasikmalaya Kota kini menangani kasus narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya itu.

Namun Polres belum menentukan status hukum terhadap yang bersangkutan termasuk tidak melakukan penahanan.

"Kasusnya baru pada tahap awal penyelidikan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Bale Kota.

Karena itu, pihaknya masih belum menetapkan status tersangka kepada AA dan tidak melakukan penahanan. Namun ia membenarkan hasil tes urine terhadap AA hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Hasil tesnya positif namun tidak ditemukan barang bukti. Kami segera berkoordinasi dengan BNN dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Kapolres.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved