Tanggal 5 Maret
Beberapa Hari Penting yang Terjadi pada 5 Maret, Apa Saja? Cek Sekarang
Berikut ini dia beberapa hari penting yang terjadi di tanggal 5 Maret salah satunya Pembubaran DPR jadi DPR-GR
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, di hari Minggu ini yang bertepatan dengan tanggal 5 Maret 2023, ternyata ada hari penting yang terjadi loh.
Salah satu hari penting yang terjadi adalah Hari Perlucutan Senjata dan Kesadaran Nonproliferasi Internasional.
Namun, masih ada juga beberapa hari penting lainnya yang terjadi di tanggal 5 Maret ini.
Berikut Tribunpriangan informasikan hari penting yang jatuh pada 5 Maret ini.
Baca juga: Ada Peringatan Hari Penting Apa di 3 Maret ini? Simak Informasinya
Hari Perlucutan Senjata dan Kesadaran Nonproliferasi Internasional
Tepatnya pada tahun 1965, Komite Perlucutan Senjata Delapan Belas Negara, pendahulu Konferensi Perlucutan Senjata, memulai pertimbangan rancangan perjanjian nonproliferasi nuklir di Jenewa.
Komite menyelesaikan negosiasinya pada tahun 1968, dan pada tanggal 1 Juli 1968, Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dibuka untuk ditandatangani.
NPT mulai berlaku pada tanggal 5 Maret 1970, dengan 43 Pihak, termasuk tiga dari lima negara senjata nuklir: bekas Uni Soviet, Inggris, dan Amerika Serikat.
Pada tahun 1995, adanya Konferensi Peninjauan dan Perpanjangan NPT, yang diadakan di bawah kepresidenan Duta Besar Jayantha Dhanapala dari Sri Lanka, memutuskan tanpa pemungutan suara untuk memperpanjang Perjanjian tanpa batas waktu.
Baca juga: Hari Penting Apa Saja yang Terjadi di Tanggal 2 Maret? Ini Dia Informasinya
Pembubaran DPR Jadi DPR-GR
Selanjutnya ada hari Pembubaran DPR jadi DPR-GR yang terjadi pada 5 Maret.
Sejak Undang-Undang Dasar 1945 diberlakukan melalui Dekrit Presiden, 5 Juli 1959, sistem Demokrasi Terpimpin mulai diterapkan di Indonesia.
Selama periode 1959-1966 juga, banyak ketentuan dalam UUD 1945 yang belum dilaksanakan secara murni dan konsekuen.
Akibatnya, lembaga-lembaga negara seperti DPR, MPR, DPA, BPK, dan MA tidak memperoleh proporsi yang semestinya.
Maka presiden pun membubarkan DPR setelah mengetahui hasil Pemilu 1955.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.