Tanggal 1 Maret
Ada Sejarah dan Peringatan Penting di Tanggal 1 Maret, Ini Faktanya
Berikut ini dia salah satu hari penting yang diperingati setiap tanggal 1 Maret yaitu Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa akhirnya kita sudah di hari dan tanggal pertama di bulan Maret yaitu 1 Maret 2023 yang jatuh pada hari Rabu.
Serta ternyata, di hari ini juga terdapat salah satu hari penting yaitu Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Berikut Tribunpriangan informasikan hari penting yang jatuh pada 1 Maret ini.
Baca juga: Apa Saja Hari Penting yang Terjadi di Tanggal 28 Februari? Cek Faktanya
Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Peringatan hari penting yang jatuh pada tanggal 1 Maret ini adalah Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Sejarah 1 Maret ini ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara berdasarkan Keppres No.2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Keppres ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 24 Februari 2022 lalu.
Berikut, ada beberapa substansi dalam Keppres No 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara bunyinya sebagai berikut:
Diktum 1: Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Diktum 2: Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur.
Diktum 3: keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Berbagai kegiatan dapat dilakukan untuk memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Baca juga: Selain Hari Lembaga Swadaya Masyarakat Sedunia, Berikut Hari Penting Lain di Tanggal 27 Februari
Seperti dilansir dari laman disbud.bantulkab.go.id, bahwa dalam mengenang bagaimana Kota Yogyakarta yang menjadi Ibu Kota Negara melakukan perlawanan terhadap Serangan Umum Agresi Militer Belanda, pada 1 Maret 1949.
Pagi hari, sekitar pukul 06.00 WIB, Yogyakarta digempur oleh Belanda.
Kemudian, di berbagai sudut-sudut kota, membunyikan sirine sebagai tanda bahaya dan bersiap untuk melakukan perlawanan atas Agresi Militer kedua yang dilakukan oleh Belanda.
Yogyakarta menjadi sasaran utama dalam serangan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.