Tol Getaci

Tol Getaci Hanya Lewati Satu Dusun di Desa Pamarican Ciamis, Ada 92 Bidang Tanah yang Dibebaskan

ruas jalan tol Getaci yang bakal melewati Desa Pamarican paling pendek. Hanya melintasi satu dusun, yaitu Dusun Karangcengek.

Editor: Machmud Mubarok
PUPR
Pembangunan proyek jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) terus berproses. Tim appraisal sudah bergerak menaksir harga lahan yang terkena Tol Getaci. (Dok PUPR) 

Laporan Kontributor Ciamis, Andri M Dani

TRIBUNPRIANGAN.COM,CIAMIS – Dari sembilan desa di Kecamatan Pamarican Ciamis yang bakal dilewati  jalan tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), Desa Pamarican adalah salah satunya.

Dibandingkan dengan delapan desa lainnya di Kecamatan Pamarican, ruas jalan tol Getaci yang bakal melewati Desa Pamarican paling pendek. Hanya melintasi satu dusun, yaitu Dusun Karangcengek.

“Dari 4 dusun yang ada di Desa Pamarican, hanya satu dusun yang bakal dilewati jalan tol (Getaci), yakni Dusun Karangcengek,” ujar Kades Pamarican Kecamatan Pamarican, Endang Rahman, kepada Tribun Kamis (2/3).

Baca juga: Pengamat: Tol Getaci Bakal Dongkrak Potensi Wisata dan Ekonomi Jawa Barat Bagian Selatan

Baca juga: Uang Ganti Rugi Tol Getaci Seksi 1 Gedebage-Garut Rencananya akan Dibayar Bulan Ini

Kalau peta rencana pembangunan jalan tol Getaci tidak berubah, menurut Endang, ada tiga dusun yang tidak dilewati jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut (206,65 km), yaitu Golempang, Lumbung Sari dan Dusun Pamarican.

“Yang terlewati hanya Dusun Karangcengek. Ruas jalan tol Getaci yang akan dibangun tersebut dari arah Desa Neglasari langsung ke Dusun Karangcengek Pamarican terus ke Dusun Kubangpari Desa Bangunsari. Jadi jalan tolnya tidak melewati aliran Sungai Citalahap yang ada di Desa Pamarican,” terangnya.

Dari pendataan awal, bila tidak ada perubahan rencana petanya, menurut Endang ada 93 bidang tanah yang akan di Dusun Karangcengek yang baka dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Getaci tersebut.

“Total luasnya tidak sampai 5 hektare. Ya sekitar 2 hektare lebih. Ada sebanyak 93 bidang tanah yang bakal dibebaskan,” ujar Endang.

Dari 93 bidang tanah yang bakal dilalui ruas jalan tol di Dusun Karangcengek tersebut sebagian besar adalah petakan sawah.

“Tapi ada juga rumah warga. Tapi jumlahnya tidak sampai 10. Diperkirakan ada 7 atau 8 rumah yang akan kena,” jelasnya.

Disamping itu tidak ada fasilitas umum yang kena, seperti sekolah, madrasah, masjid atau musala.

“Yang bakal dibebaskan dari 92 bidang tanah tersebut paling banyak adalah sawah. Berikut sejumlah rumah,” ujar Endang.

Tentu beda dengan Desa Bangunsari, di desa tetangga Desa Pamarican ini ada tiga dusun yang akan dilewati Jalan Tol Getaci, yakni Desa Kubangpari, Desa Karangsari dan Desa Loasari.  Ada 520 bidang tanah yang bakal dibebaskan sekitar 50 hektare luasnya.

Dari 4 dusun yang ada di Desa Bangunsari, hanya Dusun Mulyasari yang  tidak dilewati Jalan Tol Getaci.

 Desa Bangunsari tidak hanya dilewati ruas jalan tol Getaci, tetapi juga dibangun simpang susun di Dusun Kubangpari dan gerbang tol (exit tol) di Dusun Loasari. Exit tol di Loasari tersebut terkoneksi langsung dengan jalan raya Banjar-Pangandaran sebagai jalur akses menuju dan dari Kota Banjar serta wilayah Ciamis Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved