Anas Urbaningrum
Profil Anas Urbaningrum, Mantan Ketum Demokrat yang Segera Bebas, Disebut Bakal Bergabung di PKN
Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara karena disebut melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.
Baca juga: Masih Ingat Anas Urbaningrum? Mantan Ketum Demokrat yang Divonis 8 Tahun Penjara Segera Bebas
Anggota KPU
Pada pemilihan umum demokratis pertama tahun 1999, Anas menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik, atau Tim Sebelas, yang bertugas memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu.
Selanjutnya ia menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004.
Anas dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada periode 2000-2007 oleh Presiden Abdurrahman Wahid (alm.) pada 24 April 2001.
Baca juga: Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Tulis Surat soal Kriminalisasi dan Keadilan, Begini Isi Suratnya
Anas menjadi anggota KPU bersama dengan Chusnul Mar’iyah, Daan Dimara, Hamid Awaludin, Imam Prasodjo, Mudji Sutrisno, Mulyana W Kusuma, Nazaruddin Syamsuddin, Ramlan Surbakti, Rusadi Kantaprawira, dan Valina Singka Subekti.
Para anggota KPU tersebut kemudian memilih Nazaruddin Syamsuddin sebagai ketua.
Tugas besar KPU periode ini adalah melaksanakan pemilihan presiden secara langsung yang pertama dalam sejarah yang merupakan salah satu tonggak penting demokratisasi di Indonesia. Anas mengundurkan diri dari KPU pada 8 Juni 2005.
Baca juga: Masih Ingat Anas Urbaningrum? Mantan Ketum Demokrat yang Divonis 8 Tahun Penjara Segera Bebas
Ketum Demokrat
Setelah mengundurkan diri dari KPU, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2005 sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.
Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak, yaitu 178.381 suara, melebihi angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) sebesar 177.374 suara.
Pada 1 Oktober 2009, Anas ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.
Tugas berat yang berhasil dijalankannya dengan baik adalah menjaga kesolidan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat dalam voting Kasus Bank Century.
Baca juga: Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Tulis Surat soal Kriminalisasi dan Keadilan, Begini Isi Suratnya
Menyusul pemilihannya sebagai ketua umum partai, pada 23 Juli 2010 Anas mengundurkan diri dari DPR.
Anas lalu menjadi ketua umum Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013.
Anas Urbaningrum
Ketua Umum
Partai Demokrat
Partai Kebangkitan Nusantara
Gede Pasek Suardika
Blitar
Hambalang
KPK
Himpunan Mahasiswa Islam
HARI INI, Anas Urbaningrum akan Pidato Politik di Monas, Buka-bukaan Bahas Soal Kasus Hambalang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- SAH, Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Bebas Murni, Tegaskan Bakal Kembali Terjun ke Dunia Politik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Gede Pasek Serahkan Jabatan Ketua Umum PKN ke Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Usai Ziarah Makam Tokoh Bangsa, Anas Urbaningrum Tiba-tiba Temui Akbar Tanjung, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.