Anas Urbaningrum
Profil Anas Urbaningrum, Mantan Ketum Demokrat yang Segera Bebas, Disebut Bakal Bergabung di PKN
Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara karena disebut melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tersangka KPK dalam Proyek Hambalang
Pada 22 Februari 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka atas atas dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang.
Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
Anas divonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan MA di tingkat kasasi, namun ia mengajukan PK pada Juli 2018 lalu.
Baca juga: Masih Ingat Anas Urbaningrum? Mantan Ketum Demokrat yang Divonis 8 Tahun Penjara Segera Bebas
Hukuman yang seharusnya dijalani Anas pun berkurang enam tahun dari semestinya.
Meski belum diketahui kapan hari pembebasannya, Anas Urbaningrum dipastikan akan bebas dari tahanan tahun depan.
Kemungkinan Anas akan bebas lebih awal setelah Mahkamah Agung (MA) mencabut dan membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, terorisme dan narkoba.
PP dimaksud yakni PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.
Anas Urbaningrum
Ketua Umum
Partai Demokrat
Partai Kebangkitan Nusantara
Gede Pasek Suardika
Blitar
Hambalang
KPK
Himpunan Mahasiswa Islam
HARI INI, Anas Urbaningrum akan Pidato Politik di Monas, Buka-bukaan Bahas Soal Kasus Hambalang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- SAH, Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Bebas Murni, Tegaskan Bakal Kembali Terjun ke Dunia Politik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Gede Pasek Serahkan Jabatan Ketua Umum PKN ke Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Usai Ziarah Makam Tokoh Bangsa, Anas Urbaningrum Tiba-tiba Temui Akbar Tanjung, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.