Musim Haji 2023
Pasca Kenaikan BIPIH 2023, Calon Jemaah Haji Datangi Kemenag Kabupaten Tasikmalaya
Kenaikan biaya haji atau yang tertuang pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 (UU 8/2019) sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Kenaikan biaya haji atau yang tertuang pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 (UU 8/2019) sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2023 membuat para calon jemaah haji mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (16/2/2023) kemarin.
Kenaikan BIPIH pada 2023 yang diketahui sebesar Rp48,8 juta tersebut, dipertanyakan oleh para calon jemaah haji yang belum berangkat dan mereka yang akan berangkat tahun ini.
Diketahui, para calon jemaah haji tersebut sudah melunasi BIPIH dan dijadwalkan berangkat pada 2020 lalu sampai 2023, mengingat pandemi Covid-19 menunda keberangkatan mereka.
Baca juga: Berawal dari dalam Gua, Pesantren Pertama di Tasikmalaya Dibangun Syekh Abdul Muhyi Akhir Abad ke-17
Tarman (58) salah satu calon jemaah haji asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmlaya, Jawa Barat, yang mendatangi kantor Kemenag kemarin mengaku bahwa dirinya ingin mempertanyakan tambahan biaya setelah BIPIH alami kenaikan.
"Saya sudah melunasi biaya haji tahun 2020 (lalu) dan masuk daftar tunggu. Saya mau konfirmasi ongkos haji, (karena) kemarin diketuk sama pemerintah dan DPR ‘kan ongkosnya naik," jelas Tarman kepada TribunPriangan.com pada Jumat (17/2/2023).
Tambahnya, Tarman mendatangi Kemenag Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertanyakan, apakah dirinya harus menambah biaya lagi atau tidak.
Baca juga: Tak Hanya Sehari, Suga BTS akan Melangsungkan Tur 3 Hari di Indonesia, ARMY Siap-siap War Tiket
“Kalau di berita ‘kan tidak nambah lagi, tapi persoalannya, saya sempat ambil dana pelunasan (biaya) haji sekitar Rp5 juta tahun kemarin pas (pandemi) Covid. Nah, apakah saya harus bayar seperti yang tahun 2022 dan 2023, ada tambahan Rp9,4 juta dan Rp25 juta lebih," lengkapnya.
Yayat Kardiyat selaku Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Tasikmalaya mengatakan bahwa terkait penambahan BIPIH, pihaknya masih menunggu surat dari Kementerian Agama Pusat dan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut merupakan wewenang yang nanti diinformasikan melalui surat keputusan dari Presiden terkait penambahan biaya haji bagi jemaah yang sudah melunasi BIPIH.
Baca juga: Ingin Punya Kulit Wajah Cerah? Yuk, Coba Aplikasikan Masker Kunyit Berikut Ini
Akan tetapi, Yayat juga menjelaskan bahwa calon jemaah haji yang sudah melunasi pada 2020, kemudian akan berangkat tahun ini, tidak akan menambah biaya lagi.
"Tinggal nanti yang tahun kemarin, jemaah haji menghubungi ke pihak bank, menunjukkan bukti pelunasan saja. Secara teknis nanti," lengkapnya.
Yayat juga menambahkan bahwa pelunasan haji 2020 itu nol persen, calon jemaah haji tidak harus membayar lagi.
Baca juga: Tes CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Simak 9 Tips Ini Agar Permudah Lolos Seleksi
Sementara itu, jumlah calon jemaah haji di Kabupaten Tasikmalaya lebih dari 778 calon yang sudah melunasi pada 2020 lalu.
"Yang 2022 harus bayar sekira Rp9,4 juta hanya ada tiga orang. Dan yang cicilan yang baru, harus bayar Rp23,5 juta," pungkas Yayat. (*)
Biaya Haji 2023 Mengalami Kenaikan, PT Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Arrum Haji |
![]() |
---|
8.000 Jemaah Haji Asal Jabar Telah Terjadwalkan Untuk Berangkat Lewat Bandara Kertajati |
![]() |
---|
UPDATE Kenaikan Biaya Haji 2023, PT Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Super Mudah |
![]() |
---|
Biaya Haji 2023 Dipastikan Alami Kenaikan, Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Arrum Haji |
![]() |
---|
Dipastikan Naik pada Tahun Ini, Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Arrum Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.